Trending

Polda Metro Jaya akan Memproses Laporan Penggelapan yang Melibatkan Motivator Mario Teguh

BANTENRAYA.CO.ID – Polda Metro Jaya akan memproses laporan polisi yang diterima terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana yang melibatkan motivator terkenal, Mario Teguh.

Sebagaimana dilansir Bantenraya.co.id dari laman PMJ News, nilai dugaan penipuan dan penggelapan ini mencapai Rp5 miliar.

Related Articles

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil pelapor dan saksi terkait kasus ini.

Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, “Tentu masih dalam proses penyelidikan, tentu akan mencari fakta-fakta, kemudian proses penyidikan, dengan proses pemanggilan terhadap pelapor, maupun juga saksi-saksi yang diajukan oleh khususnya pelapor.”

BACA JUGA: Terbaru! 15 Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1445 Hijriyah, Penuh Makna dan Menyentuh Hati Cocok jadi Caption Medsos

Meskipun demikian, Trunoyudo Wisnu Andiko belum memberikan rincian teknis mengenai proses penanganan laporan ini, termasuk jadwal pemanggilan saksi dan pelapor untuk dimintai keterangan.

Sebelumnya, motivator yang dikenal dengan nama Mario Teguh dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp 5 miliar.

Pelapor, Sunyoto Indra Prayitno, telah mengajukan laporan polisi (LP) dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 19 Juni 2023.

Kuasa hukum pelapor, Djamaluddin Kadoeboen, mengungkapkan bahwa kliennya mengalami kerugian besar setelah mengeluarkan uang untuk kontrak sebagai Brand Ambassador (BA) produk skincare yang dipromosikan oleh Mario Teguh.

BACA JUGA: Bacaleg PDIP Sekotong Lombok Barat Diduga Hamili Anak Kandung Sendiri, Babak Belur Habis Diamuk Massa

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button