Trending

Polisi Grebek Rumah Pengedar Sabu di Perumahan TBL

BANTENRAYA.CO.ID – Anggota Satresnarkoba Polresta Serang Kota menggerebek rumah pengedar sabu di Perumahan Taman Banten Lestari (TBL), Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Selain mengamankan pengedar di perumahan TBL, polisi juga mengamankan puluhan gram narkoba jenis sabu.

Related Articles

Kasat Narkoba Polresta Serang Kota Kompol Hengky Kurniawan mengatakan penggerebekan rumah pengedar sabu di Perumahan TBL oleh anggotanya itu, terjadi pada Sabtu 13 Mei 2023 lalu, sekitar pukul 21.15 WIB.

“Penggerebekan di perumahan TBL itu Sabtu kemarin,” katanya saat dikonfirmasi, kemarin.

Baca juga : Rumah Artis Dangdut Uut Permatasari di Kota Serang Kebobolan, Dua Pelaku Diamankan

Hengky menjelaskan pada penggerebekan itu seorang pengedar berinisial AHT berhasil diamankan, bersama puluhan barang bukti paket narkoba jenis sabu siap edar.

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 31 bungkus plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu seberat 19,7 gran, dan 3 bungkus narkoba berukuran besar seberat 35,3 gram,” jelasnya.

Hengky mengungkapkan AHT diduga pengedar sabu besar di wilayah Kota Serang. Sebab di rumah tersangka juga ditemukan sejumlah plastik klip untuk mengemas narkoba.

“Barang bukti lain, 1 pack plastik klip besar, 3 pack plastik klip kecil, 1 buah timbangan digital, 1 buah double tipe hijau, 1 buah lakban putih, 2 buah sendok sedotan, 1 pack sedotan besar, dan 2 (dua) buah hp android (untuk transaksi-red),” ungkapnya.

Baca juga : Merasa di Fitnah, Pria di Palembang Gelar Ritual Sumpah Pocong

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button