PPDI Kota Serang Sebut Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Kota Serang Belum Maksimal

PPDI Kota Serang sebut pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kota Serang belum maksimal
Ketua PPDI Kota Serang Teguh Sulistyabadi. (Harir Baldan/Bantenraya.co.id)

BANTENRAYA.CO.ID – Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Serang menyebut pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kota Serang belum maksimal.

Masih banyak hak-hak penyandang disabilitas di Kota Serang belum terpenuhi secara maksimal.

Alhasil hak-hak penyandang disabilitas di Kota Serang belum terpenuhi secara maksimal.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA:Kekerasan Anak dan Ibu di Kota Serang Marak, Walikota Syafrudin Sebut Salah Satu Kuncinya ada di Sekolah

Hal ini terungkap usai acara rapat koordinasi pemantauan atas penghormatan pelaksanaan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas yang digelar di Aula Setda lantai 1, Puspemkot Serang, Kota Serang, Selasa 18 Juli 2023.

Ketua DPC Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Serang Teguh Sulistyabadi mengatakan, pemenuhan hak disabilitas di Kota Serang masih belum maksimal.

“Sudah dilaksanakan cuma kami merasakan belum maksimal,” ujar Teguh Sulistyabadi, kepada Bantenraya.co.id.

BACA JUGA:Dindikbud Kota Serang Beri Peringatan Keras saat MPLS, Begini Katanya

Teguh Sulistyabadi menjelaskan, ada beberapa hal yang masih kendala diantaranya, pendidikan penyandang disabilitas masih rendah, dan masih adanya bully terhadap para penyandang disabilitas.

“Ada beberapa yang masih membuat si penyandang disabilitas itu gak boleh keluar, karena takut dibully. Sehingga itu masih banyak dilakukan advokasi ke teman-teman di bawah,” ucap dia.

Selain itu, Teguh Sulistyabadi juga menyoroti soal kuota tenaga kerja bagi para penyandang disabilitas masih sangat minim.

BACA JUGA:Camkan Nih! Dindikbud Kota Serang Wanti-wanti Jangan Ada Perpeloncoan saat MPLS, Bila Ditemukan Langsung Dikenakan Sanksi!

Bila berdasarkan Perda dan Perwal jelas sudah mengamanatkan kuota satu persen dan dua persen untuk para penyandang disabilitas.

Kuota satu persen tenaga kerja di kawasan industri, dan dua persen tenaga kerja di pemerintahan negeri.

“Tapi itu yang selama ini kami rasakan sendiri masih kurang. Di OPD-OPD juga masih sangat minim. Belum maksimal,” jelas Teguh Sulistyabadi.

BACA JUGA:Juara 1 di APEKSI XVI, Seni Terbang Gede, Golok Salungkar dan Debus Bandrong Kota Serang bakal Unjuk Gigi di Belanda

Seharusnya, lanjut Teguh Sulistyabadi, Kota Serang sudah cukup bagus karena sudah ada Peraturan Walikota (Perwalnya).

“Artinya seharusnya di lapangannya harus yang paling sudah siap. Di OPD-OPD juga harus siap. Tapi masih banyak OPD yang belum merekrut yang penyandang disabilitas,” tegas dia.

Tak hanya itu, Teguh Sulistyabadi juga mengungkapkan, pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di fasilitas umum di Kota Serang masih belum maksimal, karena hanya sebatas sekadar syarat, namun tidak mengikuti standar yang ada.

BACA JUGA:SMPN 14 Kota Serang Kekurangan 38 Siswa

“Fasilitas umum kita juga masih banyak. Kayak kantor saja kadang-kadang saja dilakukan ram. Tapi ramnya juga belum mengikuti standar. Contoh ini di Pemkot kalau dilihat dari aturan masih curam, kurang landai. Terus contoh di MOS tangganya tinggi banget, kan kursi roda gak bisa naik, karena sebagai syaratan, tapi tidak mengikuti standar yang ada,” pungkasnya. ***

Pos terkait