BANTENRAYA.CO.ID – Baru-baru ini Muhamad Gempa Awaljon sedang menuai banyak perhatian publik.
Pasalnya Muhammad Gempa Awaljon merupakan orang yang pertama kali melaporkan Syarifah Fadiyah Alkaff cucu dari nenek yang dilaporkan ke Polda Jambi.
Dimana diketahui Syarifah Fadiyah Alkaff merupakan siswi SMP yang sempat viral lantaran mengkritik Wali Kota Jambi Syarif Fasha dan justru malah mendapatkan laporan oleh Muhammad Gempa Awaljon.
BACA JUGA: Rekomendasi 5 Hotel Terbaik Dan Populer Di Kuningan Dengan Fasilitas Lengkap
Kritikannya itu memprotes aktivitas sebuah perusahaan yang telah merusak rumah neneknya, yang tidak menemukan jalan tengah atas kejadiannya hal tersebut.
Syarifah mengkritik Wali Kota Jambi Syarif Fasha dan salah satu perusahaan karena diduga melanggar Perda Nomor 4 tentang Angkutan Jalan.
Muhamad Gempa Awaljon adalah seorang PNS Jaksa dan rangkap jabatan sebagai Kabag Hukum di Pemkot Jambi.
Muhamad Gempa Awaljon Putra melaporkan Syarifah Fadiyah Alkaff seorang siswi SMP di Jambi karena telah memberikan sejumlah kritikan terhadap Wali Kota Jambi, Syarif Fasha.
BACA JUGA: Jadwal Acara TV Indosiar Hari Ini Kamis, 8 Juni 2023: Magic 5, Pintu Berkah, Hingga D’Acamedy Asia 6
Bukan hanya kritikan terhadap Wali Kota Jambi, namun Syarifah Fadiyah Alkaff juga memberi kritikan pada PT RPSL.
Melalui unggahan Twitter @PartaiSocmed, PT RPSL telah melanggar Perda Nomor 4 Tahun 2027 tentang angkutan jalan.
Syarifah Fadiyah Alkaff memperjuangkan keadilan untuk neneknya yang rumahnya rusak karena diduga oleh perusahaan tersebut.
Syarifah yang merupakan seorang siswi SMP memperjuangkan hak dan keadilan untuk neneknya justru dilaporkan ke polisi.
Syarifah Fadiyah Alkaff dilaporkan dengan UU ITE.
Berdasarkan video yang Syarifah fadiyah Alkaff buat, yang melaporkan dirinya adalah Muhamad Gempa Awaljon.
Muhamad Gempa Awaljon memiliki nama lengkap Muhamad Gempa Awaljon Putra, S.H, M.H, dan berstatus kepegawaian Dosen Praktisi (NIDK Pusat) dengan status kerja dosen aktif.
Muhamad Gempa Awaljon adalah seorang PNS jaksa pada Kejaksaan Republik Indonesia.
Dan saat ini sedang menempuh pendidikan S3 di Universitas Jambi.
Tercatat pada 9 Desember 2014, harta kekayaannya sebesar Rp167.903.331.
Kemudian pada 2018, harta kekayaannya naik menjadi Rp224.080.315.
Pada 2019 turun menjadi Rp170.708.800, pada 2020 hingga 2021 harta kekayaannya tidak berubah.
Terakhir pada 31 Desember 2022 harta kekayaannya naik menjadi Rp179.404.137.
Demikianlah informasi terkait profil Muhammad Gempa Awaljon yang merupakan pelapor siswi SMP pasal kritik pemkot Jambi.***