Bantenraya.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menghabiskan anggaran lebih dari Rp100 miliar
untuk membangun Kawasan Studi dan Konservasi Badak Jawa atau Javan Rhino Study and Conservation Area (JRSCA).
Namun, proyek untuk menyelamatkan badak yang dikerjakan sepanjang 2021-2023 itu dinilai acak dan tidak tepat, alias amburadul.
Pos jaga di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Pandeglang, Banten, pada Sabtu 1 Juni 2024 lalu terkunci rapat.
Remaja Terkena Diabetes Terus Meningkat
Meski bernama pos jaga, namun tidak ada satu pun petugas yang berjaga di pos itu.
Di dalam pos juga tidak terlihat barang apa pun. Hanya ruangan kosong dengan satu kamar.
Absennya petugas jaga di pos itu ternyata tidak hanya terjadi hari itu saja.
Menurut salah satu warga, dia tidak pernah melihat petugas yang stand by di pos tersebut.
Ulama Dukung Andika, Ribuar Warga Senam Bareng Zakiyah
“Enggak pernah lihat ada petugas yang berjaga di sana,” kata warga ini kepada Klub Jurnalis Investigasi (KJI) Banten,
yang terdiri dari sejumlah media lokal dan nasional, salah satunya Banten Raya, saat mendatangi langsung proyek JRSCA di TNUK Pandeglang.
Bangunan pos jaga ini hanya satu dari sekian banyak proyek Kawasan Studi dan Konservasi Badak Jawa atau Javan Rhino Study and Conservation Area (JRSCA) yang dibuat pemerintah dengan menghabiskan anggaran Rp100 miliar lebih.
Semula, tujuan proyek ini sangat ambisius: ingin mengembangkan habitat kedua bagi badak Jawa.
Pekerja Ketinggian Butuh Keberanian dan Skill Yang Tinggi
Populasi badak Jawa yang semakin terancam, membuat proyek ini pun disetujui oleh pemerintah. Anggaran pun dikucurkan untuk menyukseskan program JRSCA.
Kematian badak Jawa (Rhinoceros Sondaicus) memang mengkhawatirkan. Dalam lima tahun terakhir, sepanjang tahun 2019 sampai 2023,
tercatat ada 26 badak Jawa mati karena diburu. Populasi badak yang semakin menurun menuntut jalan keluar agar badak Jawa tidak punah. Maka, pembangunan JRSCA pun dilakukan.
Wacana pembangunan JRSCA sendiri sebenarnya sudah muncul sejak tahun 2009.
Namun pembangunan sarana dan prasarananya baru massif dibangun Balai TNUK pada tahun 2021 di Desa Rancapinang, dan tahun 2022 di Desa Ujung Jaya.
Pembangunan JRSCA juga sempat terhenti karena adanya Covid-19.
Lalu dibangun pos jaga itu pada 2021 dengan anggaran Rp3,4 miliar. Juga dibangun pagar batas aermokla dengan anggaran Rp3,4 miliar,
jembatan Rancapinang Rp 4,4 miliar, jalan penghubung JRSCA Rp11,5 miliar, area parkir Ranca Pinang Rp1,12 miliar, dan lainnya.
Potret Sanuji Pentamarta-Dita Fajar Bayhaqi Cek Kesehatan di RSUD Banten
Dikutip dari laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SIRUP LKPP) Kementerian LHK tercatat ada sejumlah proyek JRSCA.
Di antaranya, jasa konsultasi manajemen kontruksi pembangunan JRSCA sebesar Rp 3,24 miliar, jasa konsultasi perencanaan teknis pembangunan JRSCA Rp2,5 miliar, pengadaan sarana dan prasarana pendukung JRSCA Rp 2,84 miliar.
Pembangunan jalan penghubung dalam rangka pembangunan JRSCA Rp11,5 miliar, pembangunan pagar dan area parkir Ranca Pinang dalam rangka
pembangunan JRSCA Rp1,12 miliar, dan untuk pembangunan jembatan Ranca Pinang dalam rangka pembangunan JRSCA Rp4,73 miliar.
50 Anggota DPRD Lebak Dilantik, 32 Orang Wajah Baru
Kemudian pembangunan kandang pengendali pengembalaan liar ternak masyarakat Ranca Pinang dalam rangka pembangunan JRSCA Rp 3,04 miliar,
serta pembangunan pos jaga dan pagar batas Airmokla dalam rangka pembangunan JRSCA Rp 4,26 miliar.
Menurut situs ujungkulon.net, JRSCA merupakan program konservasi yang dibuat dengan tujuan untuk meningkatkan jumlah habitat yang menarik bagi badak Jawa yang hidup di TNUK.
Peneliti Auriga Nusantara Riszki Is Hardianto menilai, pembangunan JRSCA di TNUK kurang tepat. Jika pembangunan JRSCA bertujuan menyediakan tempat kedua bagi perkembangan badak Jawa, seharusnya JRSCA dibangun di luar TNUK.
Mantan Kades Seuat Jaya Jadi Tersangka Korupsi Pajak Desa
Dia beralasan, pembangunan JRSCA di luar TNUK dilakukan untuk menghindari kepunahan satwa pemalu ini, bila suatu saat terjadi bencana alam dahsyat di TNUK.
“Sebenarnya lokasi itu (JRSCA) yang jauh dari Ujung Kulon, sehingga kalau misalkan ada bencana alam, ada penyakit yang menyerang,
dipisahkanlah kantungnya, supaya tidak musnah bareng-bareng,” kata Riszki.
Riszki menilai, proyek JRSCA sudah ngacak sejak awal. Sebab seharusnya, pembangunan JRSCA dibarengi dengan upaya pemindahan badak.
Ribuan Masyarakat Kota Serang Padati Jalan Veteran Demi Melihat Pawai Budaya
Sehingga, ketika JRSCA sudah jadi, maka upaya penggiringan badak Jawa ke lokasi JRSCA bisa langsung dilakukan.
Sayangnya hal itu tidak dilakukan. Akibatnya, JRSCA terbengkalai tidak berguna. Saat ini banyak dari fasilitas JRSCA ini yang rusak karena lama tidak digunakan.
“Ketika itu masih berproses (pemilihan badak Jawa), JRSCA-nya sudah dibangun.
Jadi, kalau kita melihat proyeknya terbengkalai, ya, sudah normalnya terbengkalai karena secara persiapan badak yang mau dipindahinnya belum siap untuk dipindahkan,” katanya.
Cegah Stunting, Warga Ciodeng Terima PMT
Kepala Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) Ardi Andono mengakui pos jaga di Rancapinang yang dibangun tahun 2021 itu tidak difungsikan.
Dia pun mempertanyakan untuk apa menjagai pos jaga. “Pos itu tidak digunakan. Ngapain kita jagain pos?” kata Ardi kepada KJI Banten, Rabu 10 Juli 2024.
Diketahui, pos jaga dan pagar batas Airmokla dibangun tahun 2021 oleh CV Putra Tubagus Corp dengan anggaran Rp3,4 miliar dari pagu anggaran Rp4,26 miliar.
Pos jaga tersebut nampak tak berfungsi dan kosong, tak ada penjagaan oleh petugas. Pos ini seharusnya difungsikan petugas untuk berjaga di kawasan TNUK mencegah masuknya pemburu liar.
Pemerkosa Siswi Mengaku Tak Sendiri
Tapi tidak terlihat satupun petugas yang berjaga di sana. Padahal, pasca kasus 26 badak Jawa mati akibat diburu sepanjang tahun 2019-2023, Balai TNUK telah menginstruksikan adanya penjagaan selama 24 jam.
Ironisnya, Ardi malah mengaku saat ini akan membiarkan saja sarana pendukung JRSCA karena fokusnya saat ini adalah bagaimana menggiring badak Jawa ke kawasan JRSCA,
bukan fokus memperbaiki sarana prasarana tersebut. “Dari 2007 sampai sekarang badaknya belum ada, ngapain diperbaiki?” kata Ardi.
Namun, Ardi enggan berkomentar lebih banyak tentang sarana penunjang JRSCA yang saat ini banyak terbengkalai.
Permukaan Air Bendung Karet Cibanten Tertutup Tanaman Liar
Menurutnya, proyek JRSCA adalah tanggung jawab kepala Balai TNUK sebelumnya. Sebagai kepala balai yang baru, Ardi mengaku tidak memiliki urusan dengan sarana penunjang JRSCA. “Itu urusan kepala balai yang lama,” tegasnya.
Ardi juga membantah tudingan Auriga Nusantara yang menyebut lokasi JRSCA di TNUK sebagai lokasi yang tidak tepat.
Menurut Ardi, pemilihan lokasi JRSCA di Ujung Kulon sudah melalui kajian matang. Lokasi ini dahulu bahkan bisa menjaga badak Jawa dari kepunahan, meski terjadi letusan dahsyat gunung Krakatau pada 1883.
“JRSCA (berada) di lehernya semenanjung, di bawahnya Gunung Honje, dari Rancapinang ada bukit-bukit kecil. Jadi, kemungkinan (badak Jawa) survive-nya ada.
Muslimat NU Dukung Airin di Pilkada Banten
Tsunami krakatau meletus 1883 tidak memusnahkan badak. Artinya badak bersembunyi dan tempat ini masih aman,” kata Ardi.
Ardi mengaku saat ini sedang fokus menggiring badak Jawa agar bisa masuk ke kawasan JRSCA. Dia menargetkan pada tahun 2024 ini minimal ada 8 badak Jawa yang masuk ke JRSCA.
Sementara pada tahun 2025-2029 ditargetkan akan terjadi peningkatan populasi badak di JRSCA.
“Delapan minimal, tinggal kita tentukan jantan dan betina. Jantan satu, sisanya betina. Kita ingin memutus rantai pemeliharaan anak badak yang terlalu lama.
Kejari Amankan Belasan Dokumen Disparpora
Badak 3 tahun pascamelahirkan baru bisa mengandung lagi. Kita mau putus itu. Di JRSCA 2 tahun bisa kawin lagi,” katanya.
Ardi mengungkapkan, setelah 26 badak Jawa mati diburu, Balai TNUK mengubah metode penjagaan. Kini, patroli tidak hanya dilakukan di darat, melainkan juga di laut bahkan udara.
Patroli dilakukan 24 jam selama 7 hari penuh tanpa libur. Patroli bekerja sama dengan anggota TNI/ Polri.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Siti Juliantari Rachman mengatakan, pembangunan JRSCA di TNUK diduga tidak sesuai dengan kebutuhan.
Stafsus Wali Kota Murni Kebutuhan untuk Analisis Permasalahan dan Berikan Masukan
Karena itu, banyak fasilitas yang dibangun tetapi tidak digunakan. Kondisi ini sudah mengindikasikan bahwa pembangunan JRSCA hanya untuk kepentingan kelompok tertentu.
“Dengan kondisi yang tidak digunakan ini jangan-jangan pengadaannya hanya digunakan untuk kepentingan dan kelompok tertentu. Jadi, basisnya bukan kebutuhan,” kata Tari.
Berdasarkan catatan, ada sejumlah perusahaan yang diberi catatan hitam (black list) oleh KLHK dalam mengerjakan proyek besar itu.
Salah satunya CV Dua Putra Panjalu, akibat melewati batas waktu pekerjaan. Dimana pekerjaan jembatan hari selesai dalam 180 hari kerja, namun diperpanjang selama 30 hari.
PKB Lebak Usulkan 4 Nama Pendamping Hasbi
Meski sudah diperpanjang, pekerjaan jembatan tak kunjung selesai. Perusahaan pun disebut harus membayar denda karena melewati batas waktu pekerjaan.
Jembatan sepanjang kurang lebih 10 meter dengan lebar kurang lebih 1,3 meter ini berada di atas aliran sungai yang mengalir ke laut lepas.
Jembatan ini merupakan akses warga ke kandang kerbau dan lahan garapan di kawasan TNUK.
Kemudian ada juga proyek parkir yang dibangun dengan anggaran Rp1,12 miliar yang dikerjakan CV Berdikari Jaya. Untuk lokasi parkir ini, diperkirakan hanya mampu menampung 4 mobil keluarga.
Mantan Ketua PGRI Divonis 2 Tahun
Namun lagi-lagi proyek tersebut tak terurus. Area parkir berbentuk persegi ini dipasang paving blok yang sudah ditumbuhi rumput liar pada sela-selanya.
Sarana lain pendukung JRSCA yang dibangun di Rancapinang pada tahun 2021 yaitu kandang pengendali ternak warga.
Kandang ini dikerjakan Mahatama Karya dengan anggaran Rp 2,8 miliar.
Proyek ini dibuat agar kerbau warga tidak masuk kawasan JRSCA di Semananjung Ujung Kulon, dengan harapan tidak ada penularan penyakit dari kerbau ke badak Jawa.
Cuaca Pagi di Kota Serang Dingin
Kandang tersebut dibangun dekat pesisir pantai menggunakan material besi. Besi-besi di kandang ini sudah berkarat dan keropos, bahkan ada besi yang lepas dari engsel.
Akan tetapi bangunan itu tidak dimanfaatkan warga karena kondisinya berpotensi roboh.
“Kondisinya sudah mau roboh, kalau malam bisa nggak ketahuan, yang ada nanti kerbau saya mati tertimpa kandang,” kata salah satu pemilik ternak yang tidak bisa disebut identitasnya.
Menurut warga sekitar, proyek kandang kerbau itu tidak sesuai dengan keinginan masyarakat.
Sampah Nyaris Tutupi Jalan Lingkungan di Kota Serang
Sebab dalam musyawarah bersama Balai TNUK, dari 15 kandang yang diminta warga, hanya disetujui 12 kadang. Akan tetapi faktanya hanya dibangun 10 kandang.
“Warga protes ke balai karena deal-nya 12 tapi yang dibangun cuma 10, akhirnya dibangun 2 lagi sesuai kesepakatan,” jelasnya.
Sarana penunjang JRSCA lainnya juga dibangun di Desa Ujung Jaya tahun 2022. Sarana itu seperti Bumi Perkemahan, Stasiun Riset Arboretum, dan kandang kerbau.
Kondisi Bumi Perkemahan Tanjung Lame banyak ditumbuhi rumput liar. Di kawasan ini terdapat bangunan serbaguna yang terlihat baru saja direnovasi. Namun pada tahun 2023 bangunan ini rusak parah.
Jelang Ajaran Baru, Permintaan Seragam Sekolah Meningkat 10 Persen
Padahal, bangunan serbaguna baru diresmikan pada tahun 2020 oleh Bupati Pandeglang, Irna Narulita. Di sini juga terdapat sejumlah gazebo yang dikelilingi oleh rumput liar yang tumbuh subur.
Bangunan berbentuk segi enam ini menggunakan material batu kali dengan batu bata. Pintu kayu yang menyatu dengan kaca di gazebo ini terkunci rapat. Di dalam gazebo terlihat kosong tanpa barang.
Sarana lain yaitu Stasiun Riset Arboretum. Ada tiga bangunan panggung dari kayu yang terlihat sudah lama tidak difungsikan.
Lantainya terlihat berdebu, pintu di setiap bangunannya tidak terkunci, bahkan kaca jendelanya pecah. Di dalam bangunan ini tidak ada meja maupun kursi.
Gegara Pipa Rokok, Warga Titan Arum Nyaris Gorok Tetangga
Kawasan ini difungsikan sebagai tempat penelitian badak Jawa dan pakannya. Namun, tidak terlihat satupun petugas melakukan penelitian di sana.
Kondisi kandang kerbau di Tanjung Lame tidak jauh berbeda dengan di Rancapinang. Warga tidak menggunakan kandang karena tidak ada akses masuk dan lokasi pakan ternak yang jauh.
Jika di Rancapinang kandang kerbau menggunakan besi, di Tanjung Lame penggunaan material besi hanya di bagian atap. Tiang penyangga di kandang ini menggunakan bata yang dicampur semen.
Di Desa Tanjung Lame juga ada pekerjaan pagar dengan sling kawat yang kondisinya rusak.
Lubang Ditengah Jalan Sawah Luhur Kota Serang Bahayakan Pengendara
Banyak rumput liar tumbuh di pagar ini. Akses jalan paving blok selebar 1,5 meter terhalang pohon tumbang dan menimpa satu gazebo yang diduga terus dibiarkan.
Dikutip dari laman tnujungkulon.menlhk.go.id, area JRSCA seluas sekitar 5.100 hektare yang berada di kawasan TNUK pada bagian selatan Gunung Honje, dan merupakan bagian dari landscape alami habitat Badak Jawa.
JRSCA dikelola sebagai perluasan habitat guna meningkatkan populasi alami badak Jawa di TNUK melalui penerapan teknik pengembangbiakan yang relevan, mempersiapkan individu Badak Jawa terpilih.
Di area tersebut telah terdapat sarana prasarana yang dibangun untuk mendukung studi atau riset yang didesain secara sistematis untuk
Sampah Berserakan Dijalanan Lingkungan Magelaran Masjid Priyayi Kasemen Kota Serang
meningkatkan pengetahuan mengenai biologi, ekologi dan perilaku badak Jawa serta perkembangbiakan populasi badak Jawa.
Di antaranya yaitu bangunan Kantor Pengelola JRSCA yang dibangun untuk fasilitas kerja bagi pengelola dan peneliti dilengkapi dengan beberapa
sarana prasarana pendukung seperti, area kantor, laboratorium, ruang kendali operasi, aula pertemuan, dormitory atau asrama serta mushola.
Pengusaha konstruksi asal Ujung Kulon Samsuri menduga, proyek JRSCA tahun 2021-2023 bermasalah sejak tahap lelang. Sebab pihak balai menerapkan sistem lelang terbatas.
Menyebrang Jembatan Bambu Diatas Saluran Irigasi di Kota Serang
Dengan begitu, hanya sejumlah pengusaha yang dapat mengikuti lelang tersebut. “Ketika saya cek ternyata itu lelang terbatas,” kata Samsuri kepada tim KJI.
Bahkan, Samsuri menyebut jika pekerjaan proyek JRSCA bukan dikerjakan oleh pemenang lelang.
Dimana perusahaan pemenang sering kali menyerahkan pekerjaan lapangan kepada subkontraktor setelah kontrak ditandatangani.
“Sudah biasa itu, yah mungkin saja terjadi (pekerjaan sub di proyek JRSCA), dimana pun begitu.
Nurrotul Uyun : Kurban Sebagai Bentuk Kepatuhan Kepada Allah
Perusahaannya tidak profesional, kedua ogah lah leuweung (kampung), kadang orang mengambil pekerjaan itu karena ambisi,” jelasnya.
Samsuri mengaku jika dirinya merupakan pengusaha konstruksi yang mengerjakan proyek pagar pertama untuk JRSCA sepanjang 8 kilometer (km) dari Cilintang-Cimahi tahun 2010. S
eharusnya, proyek-proyek JRSCA melibatkan pengusaha lokal yang mengetahui kondisi di TNUK.
“Sayang anggaran besar, mestinya libatkan orang-orang lokal. Maaf saya di konstruksi, orang balai tahu kerja saya di konstruksi.
Beras Premium di Kota Serang Dijual Rp 400 Ribu Per Karung
Yah minimal diajak sharing lah, termasuk minimalnya mana saja yang boleh secara custom (dibangun), material apa saja yang cocok,” ungkapnya.
Dikonfirmasi pelaksana pekerjaan proyek parkir, Direktur CV Berdikari Jaya Igun Firmansyah menyebut jika pihaknya sudah mengerjakan proyek lahan parkir sesuai perencanaan.
Dalam pengerjaan, pihaknya dibantu perusahaan Mahatma Karya.
“Terkait detail mulai dari lelang, proses lelang, pekerjaan, kontrak, diambil alih semuanya sama Indra (Direktur Mahatama Karya).
Banten Darurat Kasus Pencabulan
Jujur waktu itu saya kepecah, Indra ngerjain di sana (TNUK), saya ngerjain di Tangerang pengecoran jalan,” katanya.
Namun pernyataan Igun dibantah oleh Direktur Mahatama Karya, Indra Setia Gunawan.
Dirinya menegaskan hanya melaksanakan proyek kandang, tidak ikut membantu melaksanakan proyek lahan parkir seperti yang dituduhkan Igun. “Ngapain saya ngerjain kerjaan orang, kerjaan sendiri saja sudah kewalahan,” bantahnya.
Namun sayangnya, Indra tak lagi menjawab sejumlah pertanya tim KJI. Padahal sebelumnya, Indra sempat meminta daftar pertanyaan ketika tim KJI Banten mendatangi kantornya di wilayah Pandeglang.
BPJS Ketenagakerjaan Carut Marut
Sementara itu, sejumlah perusahaan pelaksana pekerjaan proyek JRSCA tahun 2021 tidak dapat dikonfirmasi. Bahkan tim KJI telah berusaha menghubungi perusahaan, hingga mendatangi kantornya.
Pihak-pihak yang telah dikonfirmasi yaitu pengurus CV Putra Tubagus Corp, Tb Hendra Makendro, Direktur Panca Guna Duta Asep Rachmatullah, dan Direktur CV Dua Putra Panjalu, Sanawiah.
Untuk Direktur CV Dua Putra Panjalu, Sanawiah menolak untuk dikonfirmasi, dan menyebut salah alamat ketika didatangi ke kantornya di wilayah Kabupaten Serang. (tohir/darjat)