BANTENRAYA.CO.ID – Para Kepala Desa di Kecamatan Bayah yang tergabung dalam APDESI Kecamatan Bayah, mempertanyakan warga Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional atau PBI JKN kesehatan, sudah tidak lagi bisa berobat ke klinik terdekat.
Masalah ini terjadi lantaran kepesertan warga penerima iuran PBI yang jumlanya mencapai ribuan orang dipindah secara sepihak ke Puskemas Bayah.
Para kepala desa juga mengirim surat kepada Pj Gubernur Banten yang berisi permohonan agar penerima PBI JKN BPJS Kesehatan ini bisa kembali mendapatkan layanan Kesehatan di Faskes 1 yakni Klinik Bougenville Bayah.
“Berdasarkan pengaduan masyarakat pemegang PBI JKN BPJS Kesehatan APBD 1 dengan Faskes 1 Klinik Bougenville Bayah yang telah pindah Faskes tanpa sepengetahuan dan keinginan, maka dengan ini kami mengajukan permohonan keinginan pindah kembali ke Faskes 1,” demikian bunyi surat APDESI Bayah yang ditandatangani Ketuanya Sanusi dan Sekretaris Usep Suhendar sebagaimana didapat Bantenraya.co.id pada Sabtu 1 Juli 2023.
Sekretaris APDESI Bayah Usep Suhendar tidak membantah pihaknya mengirim surat ke Pj Gubernur terkat adanya pemindahan layanan sepihak warga penerima PBI yang ditandatangani oleh 11 kepala desa. Bagaimapun juga masyarakat berhak mendapatkan pelayanan baik di faskes swasta dan atau pemerintah.
“Kami memohon kepada Pj Gubernur Banten agar memberikan keleluasaan kepada warga kami untuk dapat layanan kesehatan yang sesuai. Selama ini banyak warga kami milih dan merasa nyaman berobat ke klinik, tapi secara tiba-tiba sudah tidak bisa berobat lagi diklinik karena infonya dipindah padahal sudah mendapatkan pelayanan kurang lebih berjalan 5 bulan di Klinik,” beber Usep.
Masih kata Usep, pihaknya sudah mempertayakan masalah ini ke klinik bersangkutan.
“Pihak klinik membantah telah memindahkan faskes warga miskin ke PKM terdekat. Informasinya itu dilakukan pihak BPJS Serang,” tandasnya.
BACA JUGA: 5 Life Skill Jitu Yang Harus Dimiliki Mahasiswa, No.5 Paling Mudah Tapi Juga Gak Gampang
Usep menambahkan, warga Bayah saat awal pendataan untuk dimasukan sebagai menerima JKN – PBI, rata-rata memilih Klinik Bogenville Bayah sebagai faskes 1 sebagai tempat berobat.
“Karena menentukan faskes 1 itu kan kewenangan warga sesuai aturan yang berlaku. Sekarang dipindah tiba-tiba membuat kebingungan sehingga harus diluruskan,” pungkasnya.
Belum ada keterangan resmi dari pihak BPJS Lebak terkait persoalan ini. Saat dikonfirmasi Kepala BPJS Lebak menyarankan untuk menghubunginya dilain waktu. *