Trending

Ribuan Warga Bayah Tak Bisa Berobat ke Klinik, APDESI Surati Pj Gubernur Banten

BANTENRAYA.CO.ID – Para Kepala Desa di Kecamatan Bayah yang tergabung dalam APDESI Kecamatan Bayah, mempertanyakan warga Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional atau PBI JKN kesehatan, sudah tidak lagi bisa berobat ke klinik terdekat.

Masalah ini terjadi lantaran kepesertan warga penerima iuran PBI yang jumlanya mencapai ribuan orang dipindah secara sepihak ke Puskemas Bayah.

Related Articles

Para kepala desa juga mengirim surat kepada Pj Gubernur Banten yang berisi permohonan agar penerima PBI JKN BPJS Kesehatan ini bisa kembali mendapatkan layanan Kesehatan di Faskes 1 yakni Klinik Bougenville Bayah.

BACA JUGA: Bupati Pandeglang Tetapkan Hasil Seleksi Capaskibraka Tahun 2023, Ini Daftar Peserta Seleksi yang Lolos

“Berdasarkan pengaduan masyarakat pemegang PBI JKN BPJS Kesehatan APBD 1 dengan Faskes 1 Klinik  Bougenville Bayah yang telah pindah Faskes tanpa sepengetahuan dan keinginan, maka dengan ini kami mengajukan permohonan keinginan pindah kembali ke Faskes 1,” demikian bunyi surat APDESI Bayah yang ditandatangani Ketuanya Sanusi dan Sekretaris Usep Suhendar sebagaimana didapat Bantenraya.co.id pada Sabtu 1 Juli 2023.

Sekretaris APDESI Bayah Usep Suhendar tidak membantah pihaknya mengirim surat ke Pj Gubernur terkat adanya pemindahan layanan sepihak warga penerima PBI yang ditandatangani oleh 11 kepala desa. Bagaimapun juga masyarakat berhak mendapatkan pelayanan baik di faskes swasta dan atau pemerintah.

“Kami memohon kepada Pj Gubernur Banten agar memberikan keleluasaan kepada warga kami untuk dapat layanan kesehatan yang sesuai. Selama ini banyak warga kami milih dan merasa nyaman berobat ke klinik, tapi secara tiba-tiba sudah tidak bisa berobat lagi diklinik karena infonya dipindah padahal sudah mendapatkan pelayanan kurang lebih berjalan 5 bulan di Klinik,” beber Usep.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button