LEBAK, BANTENRAYA -Ribuan warga Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, melakukan aksi di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Lebak, Kamis (1/8) siang. Aksi warga tersebut, menuntut agar Pemkab Lebak bisa bertindak kepada penambang pasir yang menyebabkan jalan becek.
Koordinator Aksi dan Tokoh Masyarakat, Wawat Hadiawati, mengatakan bahwa aksi yang dilakukannya murni bentuk keresahan karena aktivitas tambang. Menurutnya aksi warga tersebut, merupakan aspirasi dari ribuan warga yang datang.
“Kita tidak melihat ke sana-ke sini, apakah mereka (penambang) punya perizinan atau tidak dan yang lainnya, jadi tidak,” kata Wawat.
Ia menjelaskan, bahwa aksi tersebut hanya menuntut agar penambang tidak menjual pasir basah. Karena disinyalir pasir basah menjadi sebab banyaknya kecelakaan di Jalan Rangkasbitung-Leuwidamar. “Kami hanya ingin kepada mereka tidak menjual pasir basah, supaya jalan kami tidak becek. Kemudian tidak membuang limbah itu ke sungai,” terangnya.
Dalam aksi yang digelar pada pukul 08.00 WIB tersebut, ribuan warga yang terdiri aktivis, pemuda dan tokoh masyarakat, bersama-sama melakukan aksi untuk menuntut jalan tidak becek.
Aksi tersebut dijaga aparat Kepolisian, TNI dan Satpol PP Lebak untuk mengamankan ribuan masyrakat. Warga yang berada di depan kantor Pemkab Lebak melakukan aksinya dengan damai.
Sementara itu, Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk aspirasi yang ingin disampaikan oleh masyrakat.
Menurutnya, hal tersebut merupakan hal wajar dilakukan masyarakat. “Saya rasa ini, adalah bentuk aksi penyampaian dari masyarakat dari Kecamatan Cimarga kepada kami pemerintah daerah,” tuturnya.
Ia menambahkan, pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait dengan pertambangan yang saat ini berjalan. Menurutnya pihaknya akan segera menindaklanjuti keluhan dan laporan dari masyarakat.
“Kami sudah menerima laporannya, tetapi kami belum secara detail memetakan permasalahan yang ada. Insya Allah kami akan melakukan langkah-langkah strategisnya,” tandasnya. (rbnn)