BANTENRAYA.CO.ID – Kemenpan-RB memastikan akan merekrut sebanyak 1.610.953 untuk CPNS dan PPPK.
Dimana untuk perekrutan CPNS akan ada jatah sebanyak 34.453 saja dan sisanya merupakan PPK.
Paling dominan untuk tes perekrutan CPNS dan PPPK tersebut yakni guru dan tenaga kesehatan.
Lalu, perekrutan CPNS dan PPPK guru hampir 400 ribu lebih dan kesehatan di angka 339 ribu lebih.
Untuk jatah daerah sendiri hanya PPPK sebanyak 943 ribu lebih.
Lalu pusat yakni 46.666 dan PNS lulusan sekolah kedinasan sebanyak 6.259 akan direkrut.
Dikutip BantenRaya.Co.Id dari berbagai sumber pada Senin 26 Juni 2023, tidak hanya lulusan sarjana saja. Namun, akan ada lulusan SMA sederajat yang diberikan kesempatan.
Ada beberapa yang akan tentu saja bisa sesuai formasinya dengan lulusan SMA.
Berikut formasinya:
1. Badan SAR Nasional (Basarnas)
2. Kejaksaan Agung (Kejagung)
3. Kementerian Pertanian (Kementan)
4. Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
5. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)
6. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)
7. Badan Intelijen Negara (BIN)
8. Kementerian Pertahanan (Kemenhan)
Sebanyak 8 formasi tersebut beberapa diantaranya akan ada di penugasan daerah.
1. Syarat umum
Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun saat melamar.
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
2. Syarat dokumen
Ijazah SMA/sederajat yang terdaftar di kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi dan/atau kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keagamaan.
Salinan akta lahir
Salinan KTP
Daftar riwayat hidup
Pas foto ukuran 3×4
Surat lamaran
Serta sebagai informasi tambahan, setiap formasi dan instansi mungkin menambahkan persyaratan khusus sesuai bidang dan keahlian yang dibutuhkan.
Artinya, sebelum mendaftar pastikan selalu rutin melakukan pengecekan informasinya di website atau media sosial resmi instansi yang ingin dilamar.
Sebelumnya, dikonfirmasi dan disampaikan langsung Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan-RB Alex Denni saat rapat kerja bersama komisi X.
Menurut Alex, sayangnya jumlah yang cukup banyak tersebut belum maksimal diajukan formasinya oleh pemerintah daerah.
Sehingga, masih banyak kuota yang kosong tersedia.
“Mungkin karena skema anggaran dibebankan di APBD,” katanya dikutip BantenRaya.Co.Id dari Youtube DPR RI Rabu 7 Juni 2023.
“Jadi banyak daerah yang tidak maksimal mengajukan formasinya,” ujarnya.
Bahkan, papar Alex ada sebanyak 45 daerah yang sama sekali tidak mengajukan formasi kepada Kemenpan-RB.
Itu, tentu saja akan menambah persoalan terhadap perekrutan CPNS dan PPPK yang sekarang cukup banyak jumlahnya.
“Masih ada yang belum. Ini tentu apakan akan dibuka lagi atau tidak usulan formasinya,” jelasnya.
“Sebab, ini sebenarnya sudah yang kedua kalinya kesempatan untuk mengajukan formasi,” imbuhnya.
Untuk perekrutan, tegasnya, yang akan dilakukan untuk CPNS dan PPPK sendiri, ada sebanyak 1.610.953 di 2023.
Tapi yang akan di prioritas sektor pendidikan dan kesehatan. Karena sektor itu positive growth.
“Tenaga teknis zero growth dan pelaksana tidak lagi merekrut. Sebab, akan terdistribusi dengan digitalisasi,”.
“Ini strategi rekrutmen yang disiapkan Kemenpan-RB,” imbuhnya.
Lalu, untuk memenuhi jumlah kuota tersebut pemerintah sendiri banyak yang tidak memberikan formasinya.
“Itu karena masih khawatiran soal anggaran,” tegasnya.
Sebenarnya adanya perekrutan tersebut juga untuk memberikan kesempatan sebagaimana yang disampaikan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim.
“Sebab, paling banyak yang masih dibutuhkan yakni untuk guru,”
“Jika persoalan guru selesai maka ini akan sangat besar dampaknya untuk persoalan ASN,” jelasnya.
jika non ASN atau pegawai honorer menjadi permasalah yang tidak selesai dari 2005.
Dimana, sebelumnya hanya menyisakan 60 ribu yang belum diangkat PNS sekarang menjadi total lebih dari 2,3 juta.
“PR Kita memang cukup berat dalam konteks transformasi ASN. Ada juga persoalan pegawai non ASN dari 2005,” katanya dikutip BantenRaya dari Youtube DPR RI.
“Diusahakan bersama faktanya bukan selisih malah makin besar. Sekarang ada 2,3 juta non ASN,”.
“Pada 2005 sisa 60 ribu saja setelah diangkat langsung sebanyak 860 ribu tanpa tes,” ucapnya.
Dimana, sebanyak 30 persen dari honorer tersebut yakni guru dan dosen. Sisanya tenaga administrasi dan kesehatan.
“Ini menjadi konsen saat sekarang bersamaan ada digitalisasi besar-besaran oleh pemerintah melalui SPBE,” ucapnya.
“Dipastikan akan berdampak kepada tenaga administrasi yang hilang,” ujarnya. ***