Trending

Selundupkan 319 Kilogram Sabu, Delapan WNA Iran Divonis Mati

BACA JUGA : 5 Pesantren di Palu, Sulawesi Utara dengan Akreditasi Terbaik dan Fasilitas Lengkap

Lalu datang dua kapal yang ditumpangi 4 orang laki-laki ke kapal Abdul Rahman (beserta 7 rekannya-red). Keempat orang laki-laki itu naik ke atas kapal (Abdul Rahman-red) dan menyerahkan 12 karung berisi 319 kilogram narkoba.

Kedelapan warga Iran itu kemudian membongkar karung tersebut, dan menghitung kembali isi dalam karung, setelah dihitung terdapat 309 bungkus narkoba. Selanjutnya secara estafet menurunkan narkoba itu ke tempat penyimpanan (dibawah tanki solar-red).

Setibanya di perairan Indonesia pada 20 Februari 2023, ketika sedang menunggu kapal yang akan menjemput narkoba, tim Badan Narkotika Nasional, bersama tim Bea Cukai dari Pelabuhan Indah Kiat, Kota Cilegon menangkap kapal warga Iran tersebut.

Di perairan selatan Jawa tepatnya titik koordinat 08°44,7891 S 105°43,4519E atau sekitar 91 nautical miles dari Ujung Genteng dan 117 nautical miles dari Ujung Kulon.

BACA JUGA : Prabowo-Gibran Kuasai Banten

Dari pemeriksaan kedelapan warga Iran tersebut, diperoleh keterangan bahwasanya kapal tersebut tidak memiliki dokumen, dan saat penggeledahan sempat tidak ditemukan barang bukti.

Kapal tersebut (WNA Iran) dibawa menuju ke dermaga pelabuhan Indah Kiat. Pada hari Kamis tanggal 23 Februari 2023 dilakukan pemeriksaan dengan dibantu saksi Makruf dan melibatkan K.9 dari BNN dan ditemukan bungkusan berwarna hijau berisi sabu 309 bungkus.

Usai membacakan vonis terdakwa maupun JPU Kejari Cilegon belum memberikan tanggapan atas vonis hakim tersebut.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3 4Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button