BANTENRAYA.CO.ID – SDN Kuranji di Jalan Empat Lima, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, kembali disegel ahli waris Ahmad Bin Samin, Senin 11 September 2023.
Menanggapi hal itu, Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin pun angkat bicara.
Subadri Ushuludin meminta Pemkot Serang segera mengambil tindakan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH).
“Saya minta Pemkot Serang segera ambil tindakan berkoordinasi dengan kepolisian, agar itu tidak menjadi keributan yang parah artinya ini harus ada proses hukum yang dijalankan bukan main segel, karena ini adalah di pemerintah kota menjadi aset Kota Serang,” kata Subadri Ushuludin, ditemui di gedung DPRD Kota Serang, usai rapat paripurna, Senin 11 September 2023.
BACA JUGA : SDN Kuranji Kota Serang Kembali Disegel Ahli Waris, Kali Ini Pakai Kayu dan Bambu
Subadri Ushuludin juga mengaku sangat menyayangkan penyegelan SDN Kuranji yang dilakukan oleh ahli waris, karena penyegelan SDN Kuranji harus melalui putusan pengadilan terlebih dahulu.
“Sangat menyayangkan atas sikap dari pemilik tanah yang main segel. Tapi kalau misalkan sikap menyegel secara sepihak itu sangat kecewa,” kata Subadri Ushuludin.
Menurut Subadri Ushuludin, penyegelan SDN Kuranji berdampak terhadap keberlangsungan kegiatan belajar mengajar (KBM).
BACA JUGA : Ahli Waris Tutup Gerbang SD Negeri Kuranji Dengan Pagar dan Batang Pohon
“Kasihan dampaknya ke anak-anak nanti yang sekolah itu, karena itu lebih penting untuk ke depannya, karena anak-anak bangsa ini menjadi anak yang baik, berakhlak dan mulia,” ucap dia.
Subadri Ushuludin pun menyarankan agar ahli waris tidak arogan dalam menangani SDN Kuranji.
“Saya sarankan agar pemilik tanah tidak arogan, kedua silakan lakukan upaya hukum ke pengadilan sesuai UU,” jelas Subadri Ushuludin.
Penyegelan SDN Kuranji kali ini menggunakan kayu dan bambu yang memblokir gerbang sekolah tersebut.
Imbas penyegelan, para murid dan para guru SDN Kuranji terpaksa harus keluar masuk dari pintu pagar kecil.
Tak hanya itu, kendaraan bermotor milik para guru pun terpaksa terparkir di luar kawasan SDN Kuranji, sehingga rawan tindak kriminalitas. *