Trending

Sodomi Bocah 13 Tahun, Office Boy Kampus Swasta di Kota Serang Ditangkap

BANTENRAYA.CO.ID – Office Boy di salah satu kampus swasta di Kota Serang berinisial AG (40) ditangkap anggota Ditreskrimum Polda Banten di Komplek RS Pemda, Cipocok Jaya, Kota Serang.

Pria yang berprofesi sebagai Office Boy tersebut diduga telah melakukan sodomi terhadap bocah laki-laki berusia 13 tahun.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan adanya penangkapan seorang pria, yang berprofesi sebagai Office Boy di salah satu kampus di Kota Serang, oleh anggota Polda Banten.

“Pelaku ditangkap pada Sabtu (1/4/2023) kemarin di Komplek RS Pemda, Cipocok,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Banten Raya, Selasa 4 April 2023.

Didik menjelaskan kasus sodomi yang dilakukan oleh AG terhadap bocah laki-laki berusia 13 tahun itu, bermula dari perkenalan pelaku dan korban.

Dari perkenalan pada 22 Februari 2023 itu, pelaku meminta nomor kontak korban.

“Sebelum melakukan aksinya biasanya pelaku menjemput korban, yang diawali dengan komunikasi melalui WhatsApp,” jelasnya.

Didik menambahkan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pelaku telah melakukan perbuatan tak wajar terhadap korban telah berulang kali, sejak Februari hingga Maret 2023.

“Pelaku telah 4 kali melakukan aksinya pada kurun waktu bulan Februari-Maret 2023,” tambahnya.

Lebih lanjut, Didik mengungkapkan untuk melancarkan perbuatannya, bocah kelas 1 SMP itu selalu diimingi-imingi uang jajan. Perbuatan bejat itu terbongkar, setelah korban bercerita ke orangtuanya.

“Dalam melakukan aksinya pelaku juga mengiming-imingi korban dengan memberikan uang jajan,” ungkapnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button