Trending

Tanda Tangan Petisi Penolakan 50 Persen Tukin THR 2023, Begini Curhatan ASN

Minta Dibayar Full 100 Persen

BANTENRAYA.CO.ID – Sejumlah ASN memberikan tandatangan penolakan 50 persen tunjangan Kinerja atau Tukin pada komponen THR 2023.

Bahkan, dalam petisi yang mempersoalkan Tukin hanya 50 persen tersebut juga dinilai tidak memberikan hak kepada ASN.

Terlebih juga, petisi yang mempersoalkan Tukin 50 persen dalam THR tidak akan diperjuangkan oleh Korpri sebagai  organisasi perhimpunan ASN.

Diketahui, Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2023 tentang Pemberian THR Dan Gaji Ke 13 Kepada ASN, Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, memunculkan petisi penolakan untuk merevisinya.

Hal itu, karena dalam PP tersebut hanya memuat komponen Tukin 50 persen dalam THR yang dibagikan ASN nanti pada 4 April 2023.

BACA JUGA: ASN Minta Tukin Dibayarkan Full dalam THR, Buat Petisi untuk Revisi Aturan THR 2023

Petisi tersebut saat ini pada Senin 3 April 2023 sudah mendapatkan 8.056 tanda tangan pada pukul 02.30 WIB sejak diunggah dalam website Change.Org pada Kamis 30 Maret 2023 oleh akun persada_sm809.

Petisi yang sama juga sebenarnya pernah muncul pada 2022 lalu saat THR memuat komponen yang sama 50 persen Tukin yang mendapatkan tanda tangan sebanyak 21. 562 orang.

Dalam petisi tersebut memuat persoalan jika Tukin harus dibayarkan full tidak 50 persen. Sebab, Tukin menjadi hak para ASN yang sudah melakukan pengabdian kepada negara sebagai pelayan masyarakat.

“3 tahun terakhir telah menjadi bentuk pengabdian kita kepada negara, berbagai cobaan menghampiri ASN. Akan tetapi jerih payah kita sama sekali tidak dihargai oleh Pemerintah,” tulis petisi tersebut.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button