Trending

Terpidana Kasus Korupsi Masker Ajukan PK

Uang Rp2,8 miliar itu digunakan Agus untuk membayar PT BMM Rp1,3 miliar. Dari transaksi itu Agus menerima selisih sekitar Rp1,5 miliar. Kemudian uang itu digunakan untuk membeli rumah, membiayai renovasi rumah dan membayar pinjaman modal serta bunga oleh Agus.

Perbuatan Wahyudin selaku Direktur PT RAM bersama dengan Agus dan Lia Susanti telah memanipulasi harga satuan dalam RAB masker N95 sebanyak 15 ribu masker. (darjat)

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3 4

Related Articles

Back to top button