BANTENRAYA.CO.ID – Peristiwa mengejutkan terjadi di Jalan Antena III, Radio Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, saat sekelompok komplotan pencuri sepeda motor tertangkap basah oleh warga.
Kejadian ini menjadi viral di media sosial dan menarik perhatian publik atas tindakan tegas warga dalam menghadapi aksi kejahatan.
Dalam video yang beredar, terlihat empat orang pelaku yang tengah beraksi mencuri sepeda motor, namun mereka ketahuan oleh warga sekitar.
Melihat aksi mencurigakan tersebut, para pelaku berusaha melarikan diri. Namun, warga yang tidak tinggal diam segera mengejar dan menghadang mereka dengan menggunakan bambu sebagai senjata improvisasi.
Kapolsek Kebayoran Baru, Kompol Tribuana Roseno, mengonfirmasi kejadian tersebut yang terjadi pada hari Selasa, 18 Juli 2023.
Dilansir Bantenraya.co.id dari PMJ News, tiga dari empat pelaku berhasil diamankan oleh polisi dan diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
“Tiga orang laki-laki yang telah ditangkap tangan oleh warga diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” ungkap Roseno dalam keterangan yang diterima pada Rabu 19 Juli 2023.
Para pelaku yang berhasil diamankan adalah Rohibinidin (22), Rendiyani (19), dan Nurul Budiman (19). Sementara satu pelaku lainnya masih buron dan sedang dalam pengejaran polisi.
Dalam video yang beredar di media sosial, narasi menyebutkan bahwa para pelaku membawa senjata api saat beraksi. Namun, Kapolsek Roseno menegaskan bahwa senjata yang dibawa oleh para pelaku ternyata hanya pistol mainan.
“Barang bukti yang diamankan antara lain sepeda motor N-Max milik korban, sebuah kunci T, 2 buah senpi mainan, 2 kunci L kecil, dan 1 linggis kecil,” tambahnya.
Terkait tindakan kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku, mereka kini ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan sesuai dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan bahwa aksi mereka tidak akan dibiarkan begitu saja, dan masyarakat siap bersatu melawan tindakan kriminalitas yang mengganggu ketentraman dan keamanan lingkungan.***