Tolong Pak Wali, Viral Gambar Rincian Pembayaran Penulisan Ijazah dan Tanda Tangan Kepala Sekolah SDN di Kecamatan Jombang Cilegon Rp90 Ribu

Ijazah
Gambar viral pungutan Ijazah yang ada di SDN di wilayah kecamatan jombang. (Dokumen Orang Tua Siswa)

BANTENRAYA.CO.ID – Gambar beredar soal pembayaran biaya untuk ijazah sekolah dasar dihargai Rp90 ribu viral.

Rp90 ribu tersebut rinciannya adalah termasuk tandatangan kepala sekolah dalam ijazah Rp20 ribu per lembar.

Lalu, ada juga penulisan ijazah senilai Rp30 ribu dan Surat keterangan hasil kelulusan sementara atau SKHUS nilai Rp30 ribu.

Bacaan Lainnya

Selain itu juga ada biaya legalisir yang dihargai Rp10 ribu untuk 10 lembar ijazah dan SKHUS.

Hal tersebut, tentu saja memberatkan para orang tua siswa. Dimana harus kembali mengeluarkan uang senilai Rp90 ribu.

BACA JUGA: BKPSDM Cilegon Siapkan Sanksi ASN Bolos Hari Pertama Kerja, Ini Sanksinya

Padahal, secara aturan sebenarnya tidak ada pungutan lagi untuk ijazah, termasuk juga tanda tangan pihak kepala sekolah.

Gambar tersebut didapatkan BantenRaya.Co.Id dari salah satu siswa orang tua siswa di SDN yang ada di Wilayah Kecamatan Jombang.

Dimana, gambar tersebut merupakan rincian pungutan yang harus diberikan kepada sekolah untuk mengurusi ijazah siswa.

Lantas apakah dibenarkan jika ada sekolah yang memungut ijazah dan biaya perpisahan untuk siswa.

Simak secara lengkap rincian biayanya dan ulasannya dalam artikel dibawah ini.

BACA JUGA: Guru dan Perangkat Sekolah di Cilegon Bandel Tetap Jual Beli LKS, Helldy Pastikan Bakal Disanksi dan Panggil Inspektorat untuk Periksa

Dimana akan ada juga keterangan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon mengulasnya.

Salah satu orang tua siswa di salah satu sekolah dasar negeri  (SDN) di wilayah Kecamatan Jombang yang enggan disebutkan namanya mengatakan, jika dirinya keberatan dengan patokan harga Rp90 ribu.

Ia berharap tidak ada patokan khusus untuk ijazah kepada sekolah.

“Iyah ada untuk pungutan ijazah siswa. Ini memberatkan kami orangtua siswa,” katanya. Kamis 8 Juni 2023.

Disisi lain, paparnya, ada juga untuk rincian kelulusan dan perpisahan dengan totalnya mencapai Rp150 ribu per siswa.

BACA JUGA: Dalami Kasus Bosda, Kejari Kembali Panggil Saksi

Hal itu juga cukup memberatkan di tengah perekonomian yang sekarang serba mahal.

Terasa sangat memberatkan jika sampai ratusan ribu untuk kelulusan siswa.

“Sekarang serba mahal kan, masa untuk kelulusan dan ijazah harus juga dipungut,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon Nazid menegaskan.

Jika tidak ada pungutan untuk tantangan ijazah, baik itu tanda tangan kepala sekolah dan juga penulisan atau lainnya.

“Tidak ada (gratis penulisan ijazah dan tandatangan kepala sekolah dalam ijazah),” ujarnya.

Misalnya ada, papar Nazid, ia memastikan akan memanggil pihak sekolah yang bersangkutan.

“Nanti akan saya panggil jika ada sekolah yang melakukan itu,” jelasnya.

Berdasarkan gambar berikut rinciannya:

BACA JUGA: Jalankan Program Jaksa Masuk Sekolah, Kejati Banten Kunjungi SMA IT Bina Pekerti

Perpisahan:

1. Tiga  dan medali Rp50 ribu

2. Photo anak  sendiri dan bersama Rp30 ribu

Total Rp150 ribu (harus lunas bulan Mei)

Ijazah:

1. Penulisan Ijazah Rp30 ribu

2. Penulisan SKHUS Rp30 ribu

3. Tanda Tangan Kepala Sekolah Rp20 ribu (2 lembar blangko)

4. Legalisir Rp10 ribu (10 lembar). ***

Pos terkait