Viral! Pria ODGJ di Manado Tebas Kepala Polisi Pakai Parang hingga Luka-Luka, Pelaku Sering Berkeliaran Bawa Sajam

Potret ODGJ di Manado ngamuk hingga tebas polisi pakai parang. (Instagram/@terangmedia)
Potret ODGJ di Manado ngamuk hingga tebas polisi pakai parang. (Instagram/@terangmedia)

BANTENRAYA.CO.ID – Seorang pria ODGJ di Manado tebas kepala polisi pakai parang hingga dilarikan di rumah sakit karena mengalami luka-luka.

Kejadian ODGJ di Manado tebas kepala polisi itu terekam dalam sebuah video dan diunggah di media sosial hingga viral.

ODGJ yang berinisial HMK (65) itu awalnya datang ke Kantor Kecamatan Tikala, Manado, Sulawesi Utara untuk membuat laporan namun tidak dihiraukan oleh para pegawai.

Bacaan Lainnya

Kedatangannya yang tak digubris itu membuatnya marah hingga mengamuk dan mengejar para pegawai dengan membawa sebilah parang.

BACA JUGA: Akhirnya Ucel Ketemu Once Mekel hingga Duet Nyanyi, Reaksinya Bikin Warganet Ikut Salting

Beberapa anggota Polsek Tikala yang mendapat laporan langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan pria ODGJ itu.

Di dalam video yang beredar terlihat sekelompok polisi hendak mengepung pria ODGJ yang memakai kaus merah membawa parang.

Pria itu mendatangi para polisi dan terjadi adu fisik hingga mengakibatkan salah satu anggota polisi, Aiptu Malino Baginda (48) terkena tebasan parang saat ingin melawannya.

Tebasan tersebut mengenai kepala korban sebanyak dua kali. Pria ODGJ itu langsung menghindar dan terlihat masih mengancam para anggota polisi.

BACA JUGA: RM BTS Klarifikasi Usai Tuduhan Islamofobia Lewat Lagu ‘Bad Religion’: Tolong Percaya Kata-Kataku

Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Luka yang dialami Aiptu Baginda cukup serius.

Sayatan terkena tebasan parang itu membuat dua luka di bagian tubuhnya yaitu di tangan dan kepala.

Kapolsek Tikala Iptu Nelta Rengkung sangat menyayangkan atas kejadian yang menyebabkan anggotanya terluka.

Ia mengatakan bahwa pria ODGJ itu sudah sering membuat ulah dan harus segera ditangkap karena berkeliaran dengan membawa senjata tajam.

BACA JUGA: Motif Penganiayaan Pemuda Aceh oleh Oknum Paspampres, Toko Kosmetik Menjadi Saksi Bisu

Dirinya juga sangat menyayangkan penanganan yang lambat terhadap ODGJ di Kecamatan Tikala dari Dinas Sosial karena hal tersebut merupakan tanggung jawab mereka.

Menurut informasi terbaru, pria ODGJ itu sudah diamankan di RSJ Ratumbusyang untuk dikarantina. Pelaku juga sebelumnya pernah dirawat di sana pada tahun 2020.***

 

 

Pos terkait