Wacana PPPK Paruh Waktu Dinilai Tidak Tepat, Fortrah Cilegon Tuntut Pengangkatan PNS atau PPPK

WhatsApp Image 2023 07 10 at 19.52.36
Rapat Dengar Pendapat DPRD Kota Cilegon membahas pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS atau PPPK, Senin, 10 Juli 2023. (Gillang / Bantenraya.co.id)

BANTENRAYA.CO.ID – Wacana pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK paruh waktu dinilai tidak tepat.

Forum Tenaga Teknis dan Administrasi Honorer atau Fortrah Kota Cilegon menilai sebaiknya para tenaga honorer diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau PNS maupun PPPK pada umumnya.

Ribuan tenaga honorer yang tergabung dalam Fortrah Kota Cilegon mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Cilegon pada Senin, 10 Juli 2023.

Bacaan Lainnya

Kedatangan Fortrah dalam rangka menyampaikan aspirasi agar diangkat menjadi PNS atau PPPK.

BACA JUGA:Mabuk Kecubung di Hari Pertama Tahun Ajaran Baru, 2 Pelajar Diamankan Pol PP Cilegon

DPRD Kota Cilegon menerima kedatangan Fortrah dengan diadakannya Rapat Dengar Pendapat lintas komisi di DPRD Kota Cilegon.

Pada kesempatan itu juga hadir perwakilan Pemkot Cilegon dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM dan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah atau Bappeda Kota Cilegon.

Ketua Fortrah Kota Cilegon Fatoni mengatakan, kedatangannya ke Gedung DPRD Kota Cilegon dalam rangka menyampaikan aspirasi dan kegundahan para tenaga honorer dengan adanya rencana penghapusan tenaga honorer.

Pihaknya meminta Pemkot Cilegon turut memerjuangkan nasib ribuan honorer kepada Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri RI agar dikeluarkannya kebijakan afirmasi pengangkatan tenaga honorer teknis dan administrasi layaknya tenaga honorer guru dan tenaga Kesehatan.

BACA JUGA:Toko Seragam Sekolah di Kota Cilegon Diserbu Pembeli Jelang Tahun Ajaran Baru

“Intinya kebijakan afirmasi untuk tenaga honorer teknis dan administrasi seperti tenaga guru dan Kesehatan, mudah-mudahan sebelum November 2023 ini selesai,” tandasnya.

Fatoni menambahkan, adanya wacana pengangkatan tenaga PPPK paruh waktu yang digulirkan pemerintah pusat, menurutnya membuat kegundahan para honorer.

Seharunya tenaga honorer diperjuangkan sebagai PNS dan PPPK.

“PPPK paruh waktu membawa gaduh lagi ya. Belum kita perjuangkan kita sebagai PNS atau PPPK, ini mengeluarkan kebijakan PPPK paruh waktu. Menurut saya bijak-bijaklah sebagai pemangku kebijakan,” tandasnya.

BACA JUGA:Dindikbud Kota Cilegon Pastikan Tak Ada Perploncoan Saat MPLS, Sekolah Diminta Lakukan Ini

Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon Masduki menilai Pemkot Cilegon tidak serius dalam memerjuangkan aspirasi tenaga honorer menjadi PNS atau PPPK, khususnya tenaga teknis dan administrasi.

“Hari ini paling tidak kita punya kesimpulan Pemerintah (Kota Cilegon) tidak serius memerjuangkan aspirasi tenaga honorer, bukti ketidakseriusan diundang rapat mengutus staf-stafnya yang jawabannya tidak memuaskan,” tandasnya.

Politis Partai Amanat Nasional atau PAN Kota Cilegon ini mengatakan, rekan-rekan honorer dari Fortrah Kota Cilegon menginginkan adanya kejelasan sikap dari Pemkot Cilegon dalam memerjuangkan tenaga honorer menjadi PNS atau PPPK.

“Kita akan agendakan lagi rapat serupa. Kalau diundang rapat tidak hadir, kalau nanti ada rapat paripurna yang sifatnya usulan eksekutif nanti kita tidak hadir,” cetusnya.***

Pos terkait