Trending

WAJIB DICATAT! Ini 6 Hal yang Wajib dan Dilarang Dilakukan dalam Pelaksanaan MPLS

BANTENRAYA.CO.ID – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) merupakan kegiatan rutin yang dilakukan di sekolah pada awal tahun ajaran baru.

MPLS dilaksanakan pada hari sekolah dalam jangka waktu paling lama tiga hari.

Adapun salah tujuan MPLS ialah menumbuhkan motivasi, semangat dan cara belajar efektif untuk peserta didik.

BACA JUGA: Dihantam Tsunami, Villa di Banten Ini Terbengkalai dan Sering Terdengar Jeritan Minta Tolong

Sehingga, kegiatan MPLS harus dijadikan tempat untuk para peserta didik mengenal lingkungan sekolah dengan baik.

Kegiatan-kegiatan MPLS sebisa mungkin dilaksanakan sekreatif dan semenarik mungkin.

Bagi para guru haru memperhatikan yang wajib dan dilarang dilakukan dalam melaksanakan MPLS.

BACA JUGA: MAKIN SERU! King The Land Episode 8 Sub Indo: Ini Spoiler dan Link Nonton Full HD Bukan Bilibili, Drakorindo dan LK21

Dikutip Bantenraya.co.id dari laman resmi Kemendikbud, ada 6 yang wajib dan dilarang dilakukan dalam pelaksanaan MPLS.

6 Hal Wajib Dilakukan dalam Pelaksanaan MPLS

1. Perencanaan dan penyelenggaraan kegiatan hanya menjadi hak guru.

BACA JUGA: 8 Tempat Makan Paling Top di Medan yang Wajib Dikunjungi, Cocok untuk Makan Keluarga

2. Kegiatan dilakukan di lingkungan sekolah kecuali jika sekolah tidak memiliki fasilitas yang memadai.

3. Kegiatan yang bermanfaat bersifat edukatif, kreatif dan menyenangkan.

4. Peserta didik baru memakai seragam dan atribut resmi dari sekolah.

BACA JUGA: DPD PKS Serahkan Berkas Pendaftaran Perbaikan Bacaleg Pemilu 2023

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button