Trending

270 Pengaduan Pelayanan Publik Diterima Pemkot Cilegon, Begini Respons Walikota Cilegon Helldy Agustian

BANTENRAYA.CO.ID – Walikota Cilegon Helldy Agustian memberikan warning agar Organisasi Perangkat Daerah atau OPD segera menindaklanjuti setiap laporan warga terkait pengaduan pelayanan publik.

Baik laporan langsung ataupun melalui berbagai kanal seperti media sosial, serta melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau SPAN LAPOR, semua harus ditindaklanjuti.

Diketahui berdasarkan data, total ada 270 pengaduan pelayanan publik yang tercatat di SPAN LAPOR.

Dimana masih tersisa 4 laporan yang masih dalam proses.

Helldy mengatakan, Pemkot Cilegon sudah membuat SP4N LAPOR sejak 2019.

BACA JUGA:K-Dream, Program Strategis Pemkot Cilegon dan Swasta Siapkan SDM Mahir Berbahasa Korea  

Masyarakat pun sudah banyak yang melaporkan pelayanan publik yang dihadapinya.

Tidak boleh lagi ada OPD yang tidak menindaklanjuti laporan jika ada yang masuk.

“Basic kami adalah pelayan. Berangkat dari sales yang sudah biasa dikomplain customer. Tapi aduan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut begitu saja. Bagaimana laporan itu ditindaklanjuti,” katanya, Rabu 20 September 2023.

Disisi lain, papar Helldy, ada saluran laporan lainnya yang bisa digunakan warga, misalnya kanal pengaduan call center 112. Warga bisa lapor langsung dan dijawab operator.

“Saya harap jangan emosi, kami sudah biasa dicaci maki. Jangan berpikir negatif karena laporan itu justru harus jadi motivasi. Tidak semua orang memberi masukan negatif itu adalah musuh politik, tapi itu bentuk kepedulian masyarakat,” ungkapnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button