Trending

36 Situ Milik Pemprov Banten Beralih Fungsi, Ada yang Jadi Pabrik Hingga Perumahan

BANTENRAYA.CO.ID – Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara atau Datun Kejati Banten mencatat dari 137 situ milik Pemerintah Provinsi Banten dan 36 situ milik Pemprov Banten diantaranya beralihfungsi.

36 situ diantaranya dikuasai swasta dan beralih fungsi menjadi pabrik, persawahan hingga perumahan.

Related Articles

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Didik Farkhan Alisyahdi membenarkan jika ada sekitar 36 situ yang tercatat menjadi aset milik Pemerintah Provinsi Banten, saat ini dikuasai oleh pihak swasta dan telah beralih fungsi.

“Dari 137 situ yang menjadi aset Pemprov, ada 36 itu berubah fungsi, ada yang sudah jadi daratan, pabrik ada yang jadi perumahan,” katanya kepada Banten Raya, Rabu, 20 September 2023.

Didik menambahkan untuk mengembalikan fungsi aset ke 36 situ yang dikuasai pihak swasta tersebut, Kejati Banten melalui Bidang Datun telah menerima surat kuasa khusus atau SKK dari Pemerintah Provinsi Banten.

BACA JUGA:Gagalkan Peredaran Narkoba Ratusan Gram, Polres Cilegon Selamatkan 4 Ribu Warga

“Ini kita mau mencoba mengembalikan fungsi-fungsi itu, karena fungsinya yang memang dirancang untuk persiapan air untuk berbagai keadaan tertentu untuk pertanian,” tambahnya.

Didik menjelaskan saat ini Bidang Datun tengah melakukan pendataan secara menyeluruh, dan  tengah menginventarisir situ-situ yang saat ini telah dikuasai oleh pihak swasta tersebut.

“Kita lagi inventarisasi dulu, situ ini dikuasai siapa saja dan bagaimana bisa beralih ke swasta,” jelasnya.

Didik menerangkan salah satu Situ yang telah berhasil diambil kembali oleh Pemprov Banten yaitu Situ Cihuni Tangerang. Situ tersebut selama 7 tahun dikuasai dan beralih fungsi oleh PT Cihuni Mas.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button