BANTENRAYA.CO.ID – Program sekolah gratis yang digagas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dipastikan tak akan diikuti oleh seluruh sekolah swasta.
Dari total 1.600 sekolah swasta yang ada, sekitar 400 sekolah memutuskan tidak ikut serta.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten Lukman menjelaskan bahwa keputusan tersebut sebagian besar berkaitan dengan jumlah besaran SPP di 400 sekolah tersebut tidak masuk pada anggaran yang ditawarkan oleh pemerintah untuk menanggung biaya SPP.
“Karena mereka yang 400 ini rata-rata SPP-nya sudah di atas Rp500 ribu. Jadi ya mereka bilang tidak apa-apa tidak mengikuti program sekolah gratis, karena memang mereka segmented,” kata Lukman, Kamis (24 April 2025).
Utang Pinjol Warga Banten Nambah Rp865 Miliar Dalam Setahun
Lukman menyebut, Pemprov Banten memang menetapkan plafon anggaran tertentu untuk pembiayaan SPP dalam program ini, dan tidak semua sekolah swasta cocok dengan skema tersebut.
“Intinya, mereka tidak menolak ya, hanya memang tidak masuk pada kriteria kita. Sekolah-sekolah yang ikut adalah yang mayoritas memang untuk kalangan menengah ke bawah,” ujarnya.
Saat ditanya daerah mana yang paling banyak dari 400 sekolah tersebut, Lukman tidak menyebutkan secara pasti.
“Tersebar se-Provinsi Banten ya, yang memang sekolah-sekolah yang punga segmentasinya sendiri. Sehingga mereka mengatakan tidak apa-apa jika tidak terlibat dalam program sekolah gratis ini,” jelasnya.
BNI Wujudkan UMKM Ramah Lingkungan di Hari Bumi
Lukman menerangkan, pelaksanaan program sekolah gratis direncanakan akan dimulai pada bulan Juli 2025, bertepatan dengan masuknya siswa baru.
Program ini akan menyasar siswa kelas 10 terlebih dahulu, dan secara bertahap akan diterapkan pada kelas 11 dan 12.
“Untuk peluncuran resmi program dijadwalkan berlangsung pada bulan Mei, menunggu kesiapan agenda dari Gubernur Banten.
Tapi pelaksanaannya ya nanti di bulan Juli pada saat tahun ajaran baru,” terangnya.
Terkait dengan anggaran, Lukman juga membenarkan bahwa pendanaan program ini ada tambahan dana yang berasal dari pengalihan dana program Makan Begizi Gratis Bergulir (MBG) yang sebelumnya sudah dialokasikan.
“Sampai saat ini ada Rp290-an miliar yang sudah dialihkan ke kita. Tapi ini masih akan dievaluasi lagi, jadi belum angka final,” katanya.
Saat ditanya mengenai regulasi pelaksanaan program, Lukman menyebutkan bahwa akan menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai payung hukum yang saat ini sedang disusun dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat.
“Kemarin malam kami sudah rapat dengan Biro Hukum, Bappeda, dan Dinas Pendidikan. Sekarang sedang diproses oleh Biro Hukum. Mudah-mudahan akhir bulan ini sudah kelar,” katanya.
DPUPR Kota Serang Fokuskan Perbaikan Jalan Perbatasan Dengan Kabupaten Serang
Sementara itu, terpisah, Gubernur Banten, Andra Soni, membenarkan bahwa ada penyusutan jumlah sekolah yang bergabung dibandingkan dengan data awal.
Ia menyebut, hal ini merupakan hasil dari proses seleksi dan dialog dengan para kepala sekolah swasta.
“Memang ada penyusutan ya dari 1.600 itu. Sebelumnya kan itu klaim, tapi untuk pastinya memang menyusut. Kita juga sudah dialog dengan kepala sekolah swasta, dan banyak masukan yang kita terima,” ujar Andra.
Ia menegaskan bahwa, program sekolah gratis ini mencakup pembebasan SPP dan uang gedung, dan hanya diperuntukkan bagi sekolah yang memenuhi sejumlah kriteria dasar.
“Teknisnya ada di Dindik ya, tapi ada beberapa kriteria sekolah paling tidak sekolah itu harus terakreditasi dan sudah menerima BOSDA.
Jangan sampai sekolah baru muncul langsung mau ikut-ikutan,” katanya.
Andra berharap lebih banyak sekolah swasta dapat bergabung ke depan. Menurutnya, program ini juga dirancang untuk menjawab keterbatasan daya tampung sekolah negeri.
“Dulu kan saat negeri digratiskan, sekolah swasta sempat komplain karena gak kebagian murid. Nah, sekarang kita buka peluang mereka ikut serta. Karena sekolah negeri kita gak bisa menampung semua siswa,” ucap Andra.
Ayah Korban Mutilasi Minta Pelaku Dihukum Mati
Ia juga menegaskan bahwa sekolah yang sudah bergabung dalam program ini tidak diperbolehkan lagi memungut SPP dan uang gedung dari siswa. Namun, kebutuhan pribadi siswa tetap menjadi tanggung jawab masing-masing.
“Kan ada perjanjiannya. Tapi tentu yang kita batasi itu uang gedung dan SPP. Untuk kebutuhan pribadi, perlahan kita coba,” tandasnya. (raffi)