Trending

56 Anggota Paskibra Kota Cilegon Jalani Karantina, Proses Rekrutmen Diklaim Transparan

BANTENRAYA.CO.ID – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik atau Kesbangpol Kota Cilegon memastikan program perekrutan 56 Anggota Paskibra atau Pasukan Pengibar Bendera tak ada titipan.

Saat ini, proses perekrutan 56 Anggota Paskibra untuk Upacara HUT RI ke 78 dianggap lebih transparan.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesabangpol Kota Cilegon Sri Widayati mengatakan, perekrutan 56 Anggota Paskibra pada 2023 lebih transparan dibandingkan sebelumnya.

Bahkan, Ia mengklaim tidak ada Anggota Paskibra Kota Cilegon titipan.

BACA JUGA:4.019 Kasus Diare Terjadi di Cilegon Selama 2023, BABS Jadi Salah Satu Penyebabnya

“Paskibra sesuai dengan Peraturan BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) nomor 3 tahun 2022 tentang Pelaksanaan Peraturan Presiden nomor 51 tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera,” kata Sri kepada Banten Raya, Minggu, 13 Agustus 2023.

Dikatakan Sri, dalam aturan terbaru, Paskibra tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota, dibawah koordinasi BPIP.

Sejak terbit aturan terbaru tersebut, Paskibra yang sebelumnya berada dibawah koordinasi Dinas Pemuda dan Olahraga, saat ini dibawah koordinas Badan Kesbangpol.

“Tata cara perekrutan Anggota Paskibra juga sangat transparan karena saat ini melalui CAT (Computer Assist Test) yang terhubung langsung dengan BPIP, jadi penilaian langsung dari BPIP. Kami pastikan clear tidak ada titipan,” kata Sri.

BACA JUGA:Tertimpa Crane di Proyek Jembatan Medaksa Dekat Pelabuhan Merak, Heryanto Tewas

Sri menjelaskan, dalam perekrutan Anggota Paskibra, ada beberapa tahap dimulai dari pengumuman pendaftaran secara online.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button