6 Tahun Tak Kunjung Terungkap, Orang Tua Salah Satu Mahasiswa Akbid Latansa Mashiro Diduga Menjadi Korban Pembunuhan Akan Berkirim Surat ke Menkopulhukam 

IMG20230605141611

BANTEN RAYA.CO.ID –  Ayu Octavia salah satu mahasiswi dari Akademi Kebidanan (Akbid) La Tansa Mashiro diduga menjadi korban pembunuhan pada tahun 2017. Hingga kini, kasus tersebut tak ada kejelasan sehingga menyebabkan kedua orang tuanya mengalami kesedihan selama 6 tahun.

Berdasarkan informasi, kuasa hukum akan berkirim surat ke Kapolri, Menkopulhukam, Presiden, DPR RI Komisi 3, LPSK, Komnas HAM.

BACA JUGA : Habiskan Ratusan Juta, Pengusaha Laundry di Ona Regency Lebak Merasa Tertipu 

Bacaan Lainnya

Orang tua korban, Amas melalui Kuasa Hukumnya, Yayan Sumaryono menilai, setelah 6 tahun silam tidak ada kemajuan atau kejelasan terkait kasus dugaan pembunuhan terhadap putri Anas yakni Ayu Octavia. Menurutnya, atas kejadian tersebut kedua orang tuanya mengalami kesedihan berlarut-larut.

“Bayangkan saja kalau misalkan kita, ada di posisi orang tua korban, pastinya kita akan seperti itu. Untuk itu, karena tak ada kejelasan sama sekali terkait kasusnya, maka saya mendampingi keluarga korban untuk menuntut keadilan,” kata dia kepada Bantenraya.co.id, Senin  5 Juni 2023.

Ia mengungkapkan, bahwa orang tua ingin ada informasi sampai mana proses penegakan hukum terhadap kasus anaknya.

“Karena semanjak kejadian tahun 2017 ayah dari korban sampai sakit parah tidak bisa jalan dan kena tekanan sikoligis yang lauar biasa sampai di rawat di RS,” ungkap Yayan.

BACA JUGA : Masyarakat Curugbitung Digegerkan Kemunculan Tiga Buaya di Sungai Cicinta Lebak  

Yayan menuturkan, pihaknya memohon agar penegak hukum untuk memberikan keadilan dan mengungkap kasus tersebut.

“Kami harap Kepolisan Lebak untuk memberikan Keadilan dan mengungkap kasus tersebut karena sudah terlalu lama yaitu 6 tahun, dan kami juga mohon informasi sampai mana kasus ini,” tuturnya.

Ia menambahkan, karena tak ada kejelasan atas kasus tersebut pihaknya akan berkirim surat ke Kapolri, Menkopulhukam, Presiden DPR RI Komisi 3, LPSK, Komnas HAM.

“Kami dari kuasa hukum akan mendampingi kelurga korban sampai mendapatkan keadilan atas meninggalnya putri dari saudara Amas,” tambahnya. (Sahrul)***

Pos terkait