Mengutip Sejarah Tentang Terbentuknya TNI Angkatan Udara, Simak Peristiwanya!

TNI
Ilusi pesawat TNI angkatan udara. (pexels.com)

BANTENRAYA.CO.ID – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara atau sering disebut TNI AU adalah salah satu cabang angkatan perang.

Yang merupakan bagian dari Tentara Nasional Indonesia TNI angkatan udara yang bertanggung jawab atas operasi pertahanan negara Republik Indonesia di udara.

Hal itu ditegaskan saat ini TNI angkatan udara dipimpin oleh Marsekal TNI Fadjar Prasetyo sebagai KSAU.

Bacaan Lainnya

Sejarah TNI angkatan udara itu lahir disebabkan dengan dibentuknya Badan Keamanan Rakyat (BKR) pada Tanggal 22 Agustus 1945, yang merupakan salah satu dari keputusan yang dihasilkan oleh PPKI.

BACA JUGA: 10 Rekomendasi Drakor Terbaru 2023 Seru dan Tidak Membosankan, Ada Komedi Hingga Romantis

BKR bertugas menjaga terjaminnya keamanan dan ketertiban umum, guna memperkuat Armada Udara yang saat itu berkekurangan pesawat terbang dan fasilitas-fasilitas lainnya.

Pada tanggal 5 Oktober 1945 berubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR) jawatan penerbangan di bawah Komodor Udara Soerjadi Soerjadarma.

Pada tanggal 23 Januari 1946 TKR ditingkatkan lagi menjadi TRI, sebagai kelanjutan dari perkembangan tunas Angkatan Udara.

Pada tanggal 9 April 1946, TRI jawatan penerbangan dihapuskan dan diganti menjadi Angkatan Udara Republik Indonesia yang kini diperingati sebagai hari lahirnya TNI AU.

BACA JUGA: 7 Tips Jitu Sholat Lebih Khusyuk, Mudah Diamalkan Supaya Tidak Lupa Sisa Rakaat Lagi

Yang diresmikan bersamaan dengan berdirinya Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Pada tanggal 17 Agustus 1945 atas nama bangsa Indonesia Soekarno – Hatta memproklamasikan kemerdekaan di Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta dengan dihadiri oleh para pemuda dari segala penjuru Jakarta.

Sore harinya, para pemuda tersebut mengadakan pawai akbar, dan di depan proklamator kemerdekaan Indonesia Soekarno – Hatta, mereka menyatakan kebulatan tekad untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Mulai saat itulah rakyat Indonesia berjuang mempertahankan kemerdekaan dari ancaman kembalinya belenggu penjajahan Belanda dan Jepang.

BACA JUGA: Rekomendasi Hotel Bintang 4 di Purwokerto saat Libur Lebaran 2023, Lokasi Dekat Universitas Ternama

Esok harinya, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) melaksanakan sidang dan hasil keputusan penting pada sidang tersebut.

Secara aklamasi mengangkat Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Mohamad Hatta sebagai Wakil Presiden serta mengesahkan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia.

Pada sidang kedua, 19 Agustus 1945 dilaksanakan sidang kembali dan pada sidang tersebut, PPKI menyetujui pembentukan kabinet dengan 12 kementerian serta penunjukan para menterinya.

Salah satu kementerian adalah Kementerian Keamanan Rakyat yang menterinya dirangkap oleh Presiden Republik Indonesia.

BACA JUGA: 5 Daftar Film Drama China Gratis Hanya di We TV Dijamin Bikin Kamu Klepek-Klepek

Pada sidang tersebut juga diputuskan untuk membentuk tentara kebangsaan.

Namun pada tanggal 22 Agustus 1945 keputusan ini ditangguhkan atas dasar pertimbangan politis karena setelah Perang Dunia ke II suasana masih diliputi anti fasisme dan militerisme.

Pos terkait