Bantenraya.co.id– Anfal Hakiki (21) penjual kebab di samping Alfamart Cijawa, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang kritis di rumah sakit, Minggu (10 September 2023).
Remaja itu jadi korban penusukan preman kampung berinisial FA (33), yang tak mau bayar 4 bungkus kebab yang dipesan pelaku kepada korban.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Banten Raya, kasus penusukan penjual makanan asal Timur Tengah itu terjadi pada Jumat malam (8 September 2023) sekitar pukul 23.00 WIB.
Awalnya, preman kampung asal Kebon Jahe, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang memesan 4 bungkus kebab kepada korban.
GRATIS! 10 Link Twibbon Hari Radio Nasional 2023, Desain Menarik dan Cocok Dibagikan ke Sosmed
Namun setelah kebab diberikan, FA justru tak membayarnya. Korban yang tak ingin dimarahi oleh bos, nekat meminta kebabnya dikembalikan atau kebabnya dibayar.
Bukannya memberikan uang, preman itu justru mengeluarkan pisau yang disembunyikan di pinggangnya.
Pisau itu kemudian ditusukkan ke dada dan tangan hingga korban ambruk berlumuran darah. Setelah menusuk penjual kebab, preman tersebut melarikan diri.
Warga yang mengetahui kejadian itu berdatangan membantu korban dan membawa korban ke rumah sakit terdekat.
Aklamasi, Amin Lukman Kembali Pimpin Percasi Banten
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Herwanto mengatakan, kepolisian langsung bertindak cepat memburu penusuk penjual kebab tersebut.
Hasilnya hanya butuh waktu kurang dari 24 jam, preman kampung itu berhasil dibekuk di Taktakan, Kota Serang.
“Pelaku kita amankan Sabtu (9 September 2023) siang, sekitar jam 12, di rumah temannya.
Pelaku terpaksa dilakukan tindakan tegas (ditembak kaki kiri) karena melakukan perlawan,” katanya saat ekspose di Mapolresta Serang Kota, Minggu (10 September 2023).
18 Ucapan Selamat Hari Radio Nasional ke-78 dalam Bahasa Inggris, Bikin Caption Medsos Lebih Keren!
Menurut Sofwan, saat ini Anfal belum bisa dimintai keterangan. Sebab luka tusuk di bagian dadanya cukup parah hingga menyebabkan korban kritis di rumah sakit.
“Ditusuk di ulu hati, tulang rusuk dan lengan. Berdekatan dengan jantung, korban selamat, masih dalam kondisi kritis. Karena korban adalah perantau dan tinggal seorang diri, kita beri perhatian penuh untuk menjaganya,” ujarnya.
Sofwan menjelaskan, FA merupakan preman kampung yang membuat resah pedagang kaki lima (PKL). Pelaku bersama komplotannya sering melakukan aksi premanisme terhadap PKL di Kota Serang.
“Pedagang yang dipaksa, penjual kebab, sate (korban pemalakan). Tidak sendirian (pelaku) tapi 4 orang,” jelasnya.
Andika Hazrumy Dorong Optimalisasi Budidaya Palawija dan Hasil Kebun di Kabupaten Serang
Sofwan menambahkan, setiap melakukan intimidasi terhadap PKL, FA dan komplotannya terlebih dahulu menenggak minuman keras, bahkan menggunakan obat-obatan terlarang.
“Dalam pengaruh alkohol dan obat-obatan. Aksi preman ini tidak dilakukan sendiri, jika sendiri pelaku tidak pede (percaya diri).
Menurut penyelidikan sementara, pelaku ini berkelompok,” tambahnya.
Sofwan menerangkan, saat ini kepolisian masih memburu rekan pelaku. Dalam kasus ini, FA bakal dijerat dengan pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiyaan.
PDIP Banten Targetkan Rebut Kembali Kursi Ketua DPRD Banten
“Kami akan menindak tegas premanisme kepada PKL. Saya selaku Kapolres meminta maaf kepada PKL belum bisa memberikan kenyamanan dan kemananan bagi PKL di wilayah hukum Kota Serang,” terangnya.
Sementara itu, pelaku FA membenarkan jika dirinya melakukan aksi premanisme terhadap PKL tak dilakukan seorang diri.
Dia bersama tiga rekannya sering kali memalak dagangan yang dijual oleh PKL di Kota Serang. “Empat orang, gak punya duit (memalak dagangan PKL),” katanya.
FA menyesali perbuatannya tersebut, dan tak ingin dipenjara untuk kesekian kalinya.
Sebelumnya dia juga pernah ditangkap karena keterlibatan penyalahgunaan narkoba.”Kapok, pernah (dipenjara),” ujarnya. (darjat)