BANTENRAYA.CO.ID – Sejumlah anggota DPRD Kota Cilegon yang pindah partai dalam pencelegan Pemilu 2024 terancam diganjar Pergantian Antar Waktu (PAW).
Termasuk juga untuk 4 anggota DPRD Kota Cilegon dari Partai Berkarya.
Dimana 4 anggota DPRD Kota Cilegon yakni Dimas Saputra, Iing Mudzakir, Sabihis dan Buhaiti.
Namun, para Dewan Partai Berkarya berdalih jika hal yang dilakukan terpaksa karena partainya tidak lagi menjadi peserta Pemilu di 2024.
Hal itu, tentu berbeda dengan 3 anggota dewan lainnya yakni Rahmatullah dari Partai Demokrat.
Lalu ada Tohir AS dari Golkar dan dan Gufron dari Gerindra yang partainya masih menjadi peserta Pemilu di 2024 nanti sekarang pindah.
Salah satu dewan Berkarya yang enggan disebutkan namanya menyampaikan, jika seharusnya partai tak melakukan itu.
Sebab, sekarang tidak ada pilihan lain selain pindah untuk tetap memperjuangkan aspirasi masyarakat.
BACA JUGA: Loncat Partai, 3 Anggota DPRD Kota Cilegon Terancam PAW
“Yang kami lihat adalah bagaimana terus melayani dan mengabdi kepada masyarakat sebagai wakil rakyat. Terpaksa karena memang ingin memperjuangkan aspirasi,” jelasnya.
Bahkan, jelasnya, seharusnya partai memberikan dukungan dan dorongan karena apa yang menjadi semangat adalah tetap mewakili masyarakat.
“Jadi tentu apa yang diperjuangkan yakni tetap bersama masyarakat,” jelasnya.
Kepala Divisi Teknis dan Pencalonan KPU Kota Cilegon Urip Haryantoni menyatakan, jika untuk bisa mendaftarkan sebagai bacaleg dari partai lain.
Maka, harus mengundurkan diri, sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 352 tentang Pedoman Teknis Pengajuan Bakal Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Dalam hal bakal calon berstatus sebagai anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang dicalonkan oleh partai politik peserta pemilu yang berbeda dengan partai politik peserta pemilu yang diwakili pemilu terakhir harus membuat surat pernyataan
“Disana ada berbunyi harus membuat surat pernyataan mengundurkan diri dengan tanda tangan diatas materai dan telah disampaikan kepada partai politik peserta pemilu yang diwakili pada pemilu terakhir,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPW Partai Berkarya Provinsi Banten Alfauzi Salam menegaskan, sudah diajukan PWA untuk 4 anggota dewan yang terpilih pada Pileg 2019 lalu dari Partai Berkarya.
Hal itu, karena 4 anggota tersebut kini sudah menentukan pilihan ke partai lain.
“Ada rencana proses PAW,” jelasnya.
Alfauzi Salam menegaskan, jika pihaknya sudah melayangkan proses PAW dan tinggal menunggu hasil perteimbangan dari pusat.
“DPP sedang mempertimbangkan. Data sudah masuk (diajukan ke pusat),” ujarnya.