Trending

Auto Bikin Gaji Selangit: Presiden Jokowi Instruksikan Keniakan Pangkat PNS Diubah Jadi 6 Kali Setahun

BANTENRAYA.CO.ID – Presdien Jokowi menginstruksikan kepada Kemenpan-RB Azwar Anas agar keniakan pangkat Pegawai Negeri Sipil atau PNS dilakukan 6 kali setahun.

Tentu kabar tersebut membuat para PNS yang sekarang bekerja senang gembira karena naik pangkatnya dengan cepat.

Dimana, bisa nantinya per 6 kali dalam setahun PNS mendapatkan kenaikan pangkat dan otomatis akan menikmati kenaikan gaji dan tunjangan.

Selain itu, pelayanan kenaikan pangkat tersebut akan dilakukan perbaikan dan lebih mudah untuk PNS.

Diketahui, sebelumnya kenaikan pangkat ASN hanya dilakukan 2 kali per tahun.

BACA JUGA: Sudah Dilaporkan Kepada Presiden Jokowi: September Ini Kemenpan-RB Bakal Buka 1 Juta Lowongan CASN, Kabar Baik untuk Honorer Ada 80 Persen Jalur Afirmasi

Lalu, secara kepengurusan juga sangat merepotkan dan pelayannnya berbelit-belit.

Alasan keniakan pangkat yang otomatis membuat naik gaji dan tunjangan tersebut juga diklaim sudah sesuai dengan semangat reformasi birokrasi.

Dimana, PNS diharapkan terus dipicu kinerjanya dan mengeluarkan potensi yang maksimal sebagai pengabdi masyarakat dan terus berinovasi.

Dipastikan juga, kenaikan pangkat akan mengikiuti kenaikan lainnya dan sudah dipastikan disetujui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam memfasilitasi gaji dan tunjangan PNS.

Dikutip BantenRaya.Co.Id dari berbagai sumber pada Kamis 15 Juni 2023, jika Menpan-RB memastikan kenaikaan pangkat akan dibuka 6 kali per tahun berdasarkan perintah atau instruksi Presdien Jokowi.

BACA JUGA: Alhamdulilah Bus Antar Jemput ASN Pemprov Banten Mulai Beroperasi

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button