BANTEN RAYA.CO.ID – Permintaan Lembaga Adat Baduy terkait penghilangan sinyal internet surat permohonannya sudah sampai ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) pada Senin (12/6/2023). Dalam merespon hal itu, Pemkab Lebak akan bersurat ke Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Adapun permintaan penghapusan internet tersebut lantaran keberadaan sinyal internet telah merusak masa depan warga Baduy.
Sekertaris Daerah (Sekda) Lebak, Budi Santoso menjelaskan, sekarang pihaknya sedang menyusun surat untuk meneruskan permohanan Jaro Kanekes dan tokoh Adat Baduy.
“Kami sedang susun surat permohonan ke Kominfo, karena yang memiliki kewenangan adalah mereka,” kata dia kepada Bantenraya.co.id, Rabu 14 Juni 2023.
BACA JUGA : Diduga Lakukan Pungli, Imala Bakal Laporkan KPU Lebak ke DKPP
Ia mengungkapkan, pada prinsipnya pemerintah selalu merespon apa yang disampaikan oleh warga adat Baduy.
“Bertujuan untuk melindungi tradisi dan kearifan lokal suku adat Baduy. Apalagi yang diminta khusus untuk wilayah baduy dalam, artinya tidak mengganggu aktivitas ekonomi warga Baduy,” ungkap Sekda.
Sementara itu, Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya menjelaskan, permohonan warga Baduy itu akan disampaikan Pemkab Lebak kepada pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti.
“Kami hanya menyampaikan saja, kewenangannya ada di pemerintah pusat,” ujarnya.
Ia menyatakan, permohonan masyarakat Baduy tersebut terkait dengan penghapusan sinyal internet.
“Jadi, untuk jaringan komunikasi itu ke pemerintah pusat, bukan kewengangan kami,” tandas Iti.
BACA JUGA : Anggota DPRD Desak Kejari Lebak Untuk Percepat Penanganan Kasus Dugaan Pungli Oknum Kades Pagelaran
Bupati menambahkan, apa yang telah disampaikan masyarakat adat Baduy sudah ditindaklanjuti pemerintah daerah.
“Kami hanya akan menyampaikan saja, apa yang terjadi di lapangan,” pungkasnya. ***