Banten Krisis Pengawas Sekolah

Banten Krisis Pengawas Sekolah
Foto ilustrasi Banten Pengawas Sekolah.

Bantenraya.co.id– Dewan Pendidikan Provinsi Banten menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten

berkaitan dengan kekurangan jumlah pengawas. Rekomendasi disampaikan karena saat ini terjadi krisis jumlah pengawas sekolah di Provinsi Banten.

Sekretaris Dewan Pendidikan Provinsi Banten Lia Riesta Dewi mengatakan, Banten saat ini krisis jumlah pengawas sekolah.

Bacaan Lainnya

Dari 1.400 sekolah tingkat SMA, SMK, dan SKh negeri dan swasta yang ada di Provinsi Banten, saat ini hanya ada 80 orang pengawas sekolah.

Dewi-Iing Resmi Direkom Gerindra, PPP Pilih Fitron-Diana

“Padahal, berdasarkan aturan, satu orang pengawas maksimal mengawasi 25 sekolah. Atau idelanya satu pengawas mengawasi 10 sekolah,” ujar Lia.

Bila jumlah sekolah saat ini mencapai 1.400 sekolah, maka idealnya ada 140 pengawas sekolah di Provinsi Banten.

Dengan hanya ada 80 pengawas, maka fungsi pengawasan diklaim tidak bisa maksimal.

Akhirnya dikhawatirkan akan menurunkan kualitas pendidikan di Provinsi Banten.

Ziarah ke Makam Syeikh Asnawi, Airin Siap Kembangkan Wisata Religi

Lia menyatakan, keberadaan pengawas sekolah sangat penting dalam dunia pendidikan.

Sebab mereka mengawasi kinerja guru, kurikulum, sampai dengan sarana prasarana.

Pengawasan pada guru yang tidak mengajar dan hanya absen, merupakan salah satu tugas dari pengawas sekolah.

“Yang diawasi kinerja guru, sarana prasarana, kurikulum. Kan siapa tau ada guru yang banyak pada enggak masuk, cuma absen dong. Atau ada guru yang misalnya beli buku segala macem, penggunaan dana BOS,” ujarnya.

Uang Nasabah Bank Banten Rp6,1 Miliar Dipakai Judi Online

Karena itu, Dewan Pendidikan Provinsi Banten memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Banten agar melakukan diskusi tentang

berapa kebutuhan pengawas sekolah yang diperlukan oleh Provinsi Banten.

Yang kemudian disandingkan juga dengan kekuatan pembiayaan APBD Provinsi Banten. Dia menuturkan, diskusi untuk membahas itu selama ini belum dilakukan.

Lia juga menyinggung soal pelantikan satu pengawas yang dibarengkan dengan pelantikan kepala sekolah beberapa waktu yang lalu.

Andra Soni Resmi Mundur sebagai Caleg Terpilih

Dia mengungkapkan, sebetulnya ada 15 pengawas yang diajukan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk dilantik. Namun, BKN menolak 14 pengawas lainnya, sehingga hanya satu pengawas yang dilantik.

Sayangnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten tidak menjelaskan kepada publik mengapa BKN menolak 14 pengawas sekolah yang diajukan.

Kondisi ini kemudian membuat gaduh karena para calon pengawas sekolah mempertanyakan hal itu kepada Dewan Pendidikan Provinsi Banten.

“BKD itu jangan diem aja, jelasin dong ke publik. Kenapa BKN menolak 14 cawas itu. Saya juga banyak menerima telpon dari temen temen cawas. Tidak bisa jawab karena engga tahu. Engga pernah dilibatin,” kata Lia.

KPU Tetapkan 1.053.415 DPS di Pilkada Lebak 2024

Sementara itu, hingga berita ini ditulis pihak BKD Provinsi Banten belum memberikan respon ketika dimintai untuk diwawancara oleh Banten Raya.

Kepala BKD Provinsi Banten Nana Supiana tidak merespons telepon dan pesan yang dikirimkan kepadanya. (tohir)

Pos terkait