Bantu Pemulangan TKW Ilegal, Disnakertrans Kabupaten Serang Surati Departemen Luar Negeri

3 PELAPORAN TKW
Keluarga Sanimah melaporkan saudaranya yang mendapat penyiksaan kepada Disnakertrans Kabupaten Serang, Senin 5 Juni 2023.

BANTENRAYA.CO.ID – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang akan mengirimkan surat ke Departemen Luar Negeri (Deplu) untuk meminta bantuan pemulangan tenaga kerja wanita (TKW) asal Kecamatan Jawilan bernama Sanimah yang mengalami penyiksaan di Timur Tengah.

Sanimah yang sudah menjadi TKW selama delapan bulan dilaporkan oleh keluarganya mendapata penyiksaan dari majikannya di Arab Saudi.

Kepala Disankertrans Kabupaten Serang Diana Ardhianty Utami mengaku, pihaknya menerima laporan dari keluarga Sanimah yang memohon agar membantu kepulangan Sanimah yang bekerja di Arab Saudi dan mengaku kepada keluarganya mengalami penyiksaan yang dilakukan majikannya.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Minta Dibantu Pemulangan, TKW Asal Kabupaten Serang Disiksa Majikannya di Arab Saudi

“Iya tadi kita sudah menerima laporan dari keluarga Ibu Sanimah yang menjadi TKW. Informasinya Ibu Sanimah ini kan sudah sama majikan yang kelima, beberati kan non prosedural,” ujar Diana, Senin 5 Juni 2023.

Dian mengatakan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Banten.

“Iya kita dan juga BP3MI akan berkirim surat ke Deplu, biasanya nanti Deplu berkoordinasi juga dengan KBRI (Keduataan Besar Republik Indonesia) di Arab Saudi,” katanya.

BACA JUGA: Petugas Haji Kabupaten Serang Diimbau Tidak Mementingkan Diri Sendiri

Ia belum dapat memastikan berapa lama proses pemulangan Sanimah karena sponsor yang memberangkatkan Sanimah nomor teleponnya tidak bisa dihubungi. “Kalau sudah ada perkembangan nanti kami informasikan lagi,” tuturnya.

Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Serang Aep Syaefullah yang mendampingi keluarga Sanimah mendorong Disnakertrans untuk bisa membantu kepulangan Sanimah.

“Kronologi keberangkatan, informasi mengenai penganiayaan serta agensi yang memberangkatkan sudah disampaikan semua,” katanya.

BACA JUGA: Kekurangan Air, Tanah Sawah di Kabupaten Serang Retak-Retak

Aep mengungkapkan, agensi atau sponsor yang memberangkatkan Sanimah delapan bulan lalu tersebut terus menghindar ketika akan dimintai pertanggung jawaban.

“Harapan saya Ibu Sanimah bisa dipulangkan dan saya juga sudah minta kepada keluarganya untuk bersabar karena prosesnya tidak mudah,” tuturnya.***

Pos terkait