Bermula Sepucuk Surat Kecil: Ponpes Al-Zaytun Dikepung Ribuan Masa, Kok Bisa?

Dugaan sepucuk surat untuk Ponpes Al-Zaytun
Dugaan sepucuk surat untuk Ponpes Al-Zaytun (Tiktok/Qila)

BANTENRAYA.CO.ID – Yaps dikepung ribuan masa, Ponpes Al-Zaytun kali ini membuat masa yang disekitara merasa geram dengan apa yang terjadi.

Seperti diketahui sebelumnya Ponpes Al-Zaytun memang sering kali membuat kontroversi sendiri salah satunya tentang ajaran agama Islam hingga aturan -aturan untuk para santri.

Mirisnya lagi Ponpes Al-Zaytun juga diduga pernah mengajarakan  kepada para santri untuk melakukan hubungan intim sebagai bentuk aturan yang wajib dilakukan oleh semua para santri.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA : Dugaan Bawa Ajaran Nyeleneh Ponpes Al-Zaytun Di Kepung Ribuan Masa: Begini Kronologinya

Maka tak heran nih jika masyarakat sekitar merasa geram dengan adanya Ponpes Al-Zaytun tersebut.

Bahkan kali ini masyarakat sekitar juga melakukan aksi demo besar-besar untuk Ponpes Al-Zaytun melalui sepucuk surat yang telah beredar.

Dilansir Bantenraya.co.id dari berbagai sumber, suratan tersebut bertuliskan tulisan dari Forum Indramayu untuk  menggugat (FIM) menginformasikan rencana aksi unjuk rasa, di mana Mahad Al Zaytun disebutkan akan dikepung 3.000 orang dan didesak segera ditutup.

BACA JUGA : Enak Banget! Rekomendasi Tempat Kuliner di Malang yang Sedang Hits dan Banyak Diburu

Surat tertulis tersebut sudah beredar di media sosial, dengan sejumlah nama menjadi koordinasi dari aksi unjuk rasa tersebut.

Selain surat tertulis juga terdapat famplet yang beredar di kalangan awak media, terkait tuntutan dari Forum Indramayu Menggugat.

Salah satunya adalah mengusut tuntas dugaan ajaran sesat di Mahad Al Zaytun dengan melibatkan Majelis Ulama Indonesia dan Kementerian Agama (Kemenag).

BACA JUGA : Alasan Lionel Messi Tidak Jadi Datang ke Indonesia yang Bikin Fans Patah Hati

Tuntutan lainnya adalah desakan untuk mengusut dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang wanita bernama Kartinih yang berasal dari Indramayu.

Berikutnya adalah tuntutan terkait pembuatan dermaga khusus oleh Mahad Al Zaytun melalui PT Pelabuhan Samudra Biru Mangun Kencana, di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur.

Juga desakan untuk menghentikan pembangunan jalan khusus di Desa Lanyod Wanguk yang terhubung dengan Mahad Al Zaytun.

BACA JUGA : Jangan Asal-Asalan! Simak Cara Pakai Minyak Zaitun Pada Wajah Yang Benar Agar Tidak Menimbulkan Iritasi

“Tegakkan UUPA tentang kepemilikan tanah dan tindak pidana penguasaan tanah,” demikian tertulis pada surat tersebut.

Adapun alasan melaksanakan aksi unjuk rasa tersebut, FIM menyatakan berusaha merespons terkait banyaknya kontroversi sejak berdirinya Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu.***

Pos terkait