Buruh Ancam Mogok Massal
Bila buruh memaksa upah tinggi, maka dunia usaha tidak akan bisa membayar bahkan bisa jadi akan bangkrut lalu kabur ke daerah lain yang upahnya rendah.
“Malah jadi enggak punya kerjaan nanti kita. Pilih mana?” katanya.
Virgojanti mengingatkan bahwa reaksi penolakan dengan menggelar aksi unjuk rasa akan mengganggu stabilitas investasi di Banten.
Gelar “Tubagus dan Ratu” Di tertibkan
Karena itu dia berharap agar aksi demonstrasi buruh dilakuan dengan cara aman dan damai tidak anarkis.
“Kalau namanya orang keberatan boleh-boleh saja, karena kan demo itu juga dilindungi undang-undang.
Namun demo lah secara baik sesuai dengan ketika dia mengajukan permohonan izin aksi. Aksi damai gitu kan tidak merusak, tidak anarkis,” ujarnya.
Dihubungi terpisah, Pj Gubernur Banten Al Muktabar membenarkan bahwa dia sudah menandatangani
penetapan UMK 2024 dengan mengacu pada rumusan secara normatif berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Dia berharap UMK yang sudah ditetapkan bisa dilaksanakan karena itu adalah bagian dari respons semua masukan dan telah mengacu pada peraturan perundang-undangan.
“Bahwa dari proses itu ada yang kurang pas dan seterusnya saya berharap buruh berjiwa besar menerimanya,” katanya.
Al Muktabar juga mengaku saat akan menetapkan UMK, dirinya tidak hanya memikirkan posisi buruh,
DinkopUKM dan RBC Berharap Pelaku UMKM di Kota Cilegon Omsetnya Bisa Meroket