Buruh Ancam Mogok Massal
lalu industri di Kota Cilegon rentan bencana alam, bencana industri, dan bencana alam yang berpotensi menimbulkan bencana industri, serta rawan kecelakaan kerja.
“Yah semua alasan tersebut ada ada dalam usulan, yang disampaikan,” jelasnya.
Saat diwawancara terpisah, Ketua SPN Lebak Sidik Uen mengatakan bahwa Pj Bupati Lebak tidak tidak memilki rasa keadilan terhadap para buruh.
“Kami dari buruh kecewa dan tidak puas atas kenaikan tersebut, karena kenaikan UMK tidak sesuai dengan kebutuhan para buruh.
Bupati Serang Rombak Pejabat Eselon II, Direktur RSDP Serang Jadi Staf Ahli
Pemkab Lebak jahat, tidak memikirkan perut banyak, bagaimana ekonomi di Kabupaten Lebak mau meningkat kalau kesejahteraan rakyat tidak dipikirkan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, hitung-hitungan pemerintah tidak berlandaskan kepada nilai-nilai akademisi dan hanya memihak kepada para pengusaha.
Ia membeberkan, apabila pemerintah mengambil keputusan dari PP 51 tahun 2023 tentang pengupahan. Menurutnya, harus ada sistem setiap satu bulan sekali naik.
“Pas kami menyerahkan jurnal hasil penelitian tidak ada tuh pemerintah yang mengelak. Kalau memang mau mengambil peraturan tersebut seharusnya, setiap satu bulan sekali ada kenaikan upah,” ujarnya.
Resep Membuat Es Kul-Kul Viral, dengan Varian Buah Segar dan Lelehan Saus Coklat Manis
Sidik menambahkan, karena keputusan kenaikan tidak memenuhi harapan, pihaknya akan menggunakan cara
kedua yakni dengan cara melayangkan surat kepada pihak perusahaan agar menaikkan upah tidak mengikuti keputusan pemerintah.