Buruh Ancam Mogok Massal

“Demo kami sudah lakukan, sekarang kami fokus bersurat agar seluruh perusahaan menaikan UMK tidak

mengikuti pemerintah. Jika tidak mengamini kami akan mogok kerja atau kembali melakukan aksi besar-besaran,” tegasnya.

Related Articles

Komit Turunkan Angka Anak Stunting, Walikota Cilegon Helldy Agustian Galakkan Program Makan Sayur dan Buah

Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan menjelaskan, penetapan UMK di Kabupaten Lebak sudah berlandaskan kepada peraturan yang berlaku.

“Kami memutuskan sudah mengikuti regulasi yang ada. Jadi semoga teman-teman buruh dan pengusaha bisa menerima apa yang telah pemerintah putuskan,” ujarnya.

Ia menyatakan, UMK di Lebak bukan berarti terendah namun hitung-hitungannya sudah sesuai dengan prosedural yang berlaku.

“Bukan terendah ya, tapi ada beberapa faktor yang menyebabkan UMK di Lebak segitu,” jelasnya.

Field Trip ke Transera Bekasi, SDIT Tahfidz DMN Having Fun dan Edukasi Pesdik dengan Sejarah Islam

Pantauan Banten Raya, kemarin sore, ratusan buruh yang tergabung dari berbagai aliansi menggelar aksi demonstransi di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang.

Dalam aksinya mereka menuntut agar Pj Gubernur Banten Al Muktabar merevisi surat keputusan (SK) tentang penetapan kenaikan UMK 2024 yang telah tetapkan.

Dalam orasinya, mereka masih menyuarakan hal yang sama yakni menuntut agar kenaikan UMK tidak berdasarkan pada PP Nomor 51.

Karena, PP tersebut dinilai merugikan para pekerja buruh dengan adanya faktor nilai (alpha) yang tidak jelas diketahui pastinya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button