DPRD Kota Serang Ingatkan Walikota Syafrudin dan Wakil Walikota Subadri Tentang Hal Ini

DPRD Kota Serang Ingatkan Walikota Syafrudin dan Wakil Walikota Subadri Tentang Hal Ini
Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi. (Budi Rustandi untuk Bantenraya.co.id)

SERANG, BANTEN RAYA – DPRD Kota Serang mengingatkan Walikota Serang Syafrudin dan Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin untuk segera merealisasikan visi misinya.

Visi misi Walikota dan Wakil Walikota harus segera direalisasikan, karena masa jabatan Syafrudin dan Subadri Ushuludin berakhir pada 5 Desember 2023.

Peringatan ini disampaikan Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi usai acara rapat tentang pandangan fraksi-fraksi terhadap Raperda Usul Walikota di DPRD Kota Serang, Selasa 13 Juni 2023.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA:Komisi I DPRD Kota Serang Segera Panggil BKPSDM dan Dindikbud Kota Serang, Soal 34 Guru Honorer Bahasa Inggris P1 yang Nasibnya Digantung

Budi Rustandi mengatakan, Syafrudin dan Subadri segera merealisasikan visi misinya dan bisa terkejar di lima bulan sebelum lengser.

“Karena memang masih banyak yang tertinggalnya. RPJMDnya jauh dari target, bangunannya stagnan,” kata Budi Rustandi, kepada Bantenraya.co.id.

Budi Rustandi pun menyoroti pelayanan publik, lantaran kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dinilai turun.

BACA JUGA:Wakil Ketua DPRD Kota Serang Hasan Basri Apresiasi Prestasi Nanih Yuheri

Sebelum masa jabatan Walikota Syafrudin dan Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin berakhir, DPRD Kota Serang pun meminta agar Pemkot Serang segera memperbaiki kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

“Intinya begini, kita mendorong tetap mengawasi terkait anggaran agar tetap pro kepada masyarakat, pelayanan publik yang terutama itu yang disoroti,” kata Budi Rustandi.

Menurut Budi Rustandi, pelayanan publik di Kota Serang di bawah kepemimpinan Syafrudin dan Subadri kualitasnya turun.

BACA JUGA:Partai Demokrat akan Rebut Ketua DPRD Kota Serang

“Nah, itu harus diperbaiki, berikan masukan-masukan kepada Pemerintah Kota Serang terkait yang krusial di Kota Serang,” kata dia.

Budi Rustandi menyebutkan salah satu contohnya aduan-aduan di masyarakat terkait pelayanan di kelurahan, kecamatan, dan di OPD.

Selain itu, Budi Rustandi juga menyinggung soal pembuatan KTP dan administrasi kependudukan lainnya.

BACA JUGA:Walikota Syafrudin Akui LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2022 Ada Beberapa Catatan DPRD Kota Serang

“Contohnya pelayanan publik yang di kelurahan, kecamatan, dan dinas soal pembuatan KTP,” sebutnya.

Walikota Serang Syafrudin mengatakan, dalam rapat paripurna pihaknya mendapatkan apresiasi yang setinggi-tingginya dari dewan atas WTP 6 kali berturut-turut dan realisasi anggaran di tingkat nasional.

Syafrudin mengatakan, ada beberapa saran yang disampaikan DPRD Kota Serang, pertama adalah soal pembangunan fisik agar ada pendampingan dari Kejari jika nilainya di atas Rp 3 miliar.

BACA JUGA:Hadapi Pemilu 2024, Partai Golkar Bidik 12 Kursi DPRD Kota Serang

“Kemudian pelimpahan aset ini juga menjadi saran untuk segera diselesaikan diurus aset yang dari kabupaten Kemudian yang sudah diserahkan ada di sertifikasi ini sedang berjalan kalau tidak salah tahun ini 500 bidang, mudah-mudahan bertahap,” kata Syafrudin.

“Kemudian yang terakhir, adalah peningkatan pelayanan dasar, seperti infrastruktur pendidikan dan kesehatan,” tandasnya. ***

Pos terkait