Trending

Fakta Baru Kasus Suntik Mati Kades Curuggoong, Istri Mantri Suhendi Akui Selingkuh Hingga Ngamar

BANTENRAYA.CO.ID – Fakta baru kasus suntik mati Kades Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang Salamunasir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Serang, Selasa 4 Juni 2023.

Diketahui, kasus pembunuhan oleh Mantri Suhendi dengan cara disuntik menggunakan cairan obat itu pada 12 Maret 2023, sudah masuk dalam persidangan dengan agenda keterangan saksi-saksi.

Related Articles

Sidang suntik mati kali ini, JPU menghadirkan sejumlah saksi diantaranya Noviana Nufus (33) istri Mantri Suhendi atau terdakwa, Ani istri korban, Puput adik korban, Wendy keponakan korban, dan Encop warga dilokasi kejadian.

Dalam sidang yang diketuai Majelis Hakim Hery Cahyono terungkap fakta-fakta baru yang belum terungkap, salah satunya keterangan dari Noviana Nufus istri Mantri Suhendi.

Baca Juga : Pelaku dan Korban Sempat Adu Mulut, Mantri RSUD Banten Suntik Mati Kades

Saat menjadi saksi, Noviana Nufus istri Mantri Suhendi mengakui jika kasus suntik mati itu, berawal dari cinta terlarang antara dirinya dan Kades Curuggoong.

“Saya mengenal dia sudah lama sejak jadi Sekdes (korban-red). Cuma mulai dekat ini 2022, cuti melahirkan dia sering nge-WA (WhatsApp-red) saya, Maret (intens menghubungi-red),” katanya saat persidangan.

Noviana menjelaskan puncak rasa cinta terlarangnya itu terjadi pada Agustus 2022. Dirinya mulai jatuh hati kepada Kades Curuggoong tersebut.

Bahkan dirinya bersama Salamunasir pergi berlibur ke Bromo, tanpa sepengetahuan suaminya.

“Sering WA-an saya merasa nyaman. Pernah ke Bromo 3 hari, suami taunya berangkat dengan temen kerja saya. Alasannya refreshing,” jelasnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button