Hari Pamungkas, Partai Politik Berbondong-bondong Serahkan Dokumen Perbaikan Bacaleg ke KPU Kota Serang

Hari Pamungkas, Partai politik berbondong-bondong serahkan dokumen Bacaleg ke KPU Kota Serang
Sekretaris DPD Partai Golkar Nunung Nursiamuddin serahkan dokumen hasil perbaikan Bacaleg ke Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran. (Harir Baldan/Bantenraya.co.id)

BANTENRAYA.CO.ID – Sejumlah partai politik (parpol) telah menyerahkan dokumen hasil perbaikan bakal calon legislatif (Bacaleg) ke KPU Kota Serang.

Dokumen perbaikan Bacaleg DPRD Kota Serang ini untuk Pemilu tahun 2024.

Mayoritas parpol ini menyerahkan dokumen hasil perbaikan Bacalegnya di hari Pamungkas tahapan verifikasi perbaikan dokumen, Minggu 9 Juli 2023.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA:Relokasi PKL Stadion Maulana Yusuf Kota Serang Masih Tunggu Hasil Kajian

Ketua Divisi Teknis KPU Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri mengatakan, ada 11 parpol yang telah menyelesaikan verifikasi perbaikan dan ada pula yang masih berproses hingga, Minggu 9 Juli 2023 sore.

“Sampai dengan sore pukul 16.00 WIB sudah ada 11 partai yang sudah menyerahkan dokumen perbaikan. Partai NasDem, PSI, PPP, Partai Gelora, Partai Buruh, PKB, PBB, PDI Perjuangan, Partai Golkar, PKS, dan Partai Ummat,” kata Fierly Murdlyat Mabrurri, didampingi Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran.

Fierly Murdlyat Mabrurri menyebutkan, masih ada tujuh parpol yang belum menyerahkan dokumen hasil perbaikan Bacalegnya.

BACA JUGA:Selokan Letnan Jidun Kota Serang Dipasang Bambu

“Kita tunggu sampai pukul 23.59 WIB,” ucap dia.

Fierly Murdlyat Mabrurri menjelaskan, verifikasi administrasi perbaikan dimulai tanggal 10 Juli hingga 31 Juli 2023.

“Vermin mulai besok sampai 31 Juli. Itu statusnya hanya dua. MS dan TMS. memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat,” jelas dia.

BACA JUGA:KPU Kota Serang Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 508.278 Pemilih

Jika tidak memenuhi syarat (TMS), maka KPU tidak melanjutkan ke tahap selanjutnya yakni daftar calon sementara (DCS).

“Kalau yang tadi TMS tidak diikutsertakan ke DCS, karena itu lagi-lagi harapannya seluruh partai melengkapi seluruh dokumen-dokumen,” ucap Fierly Murdlyat Mabrurri.

“Apalagi yang dengan kondisi-kondisi khusus mantan terpidana, profesi yang harus mundur itu disegerakan. Nanti kira-kira beberapa hari berjalan setelah vermin bisa mulai ketahuan hasil vermin nya,” sambungnya.

BACA JUGA:KPU Kota Serang Temukan Ijazah Bacaleg Belum Legalisir Saat Vermin Sementara

Ketua DPD PKS Kota Serang Hasan Basri mengatakan, ada dua poin dokumen Bacaleg yang harus diperbaiki oleh DPD PKS.

“Kebetulan sedikit yang harus diperbaiki. Hanya dua poin. Suket dari pengadilan, keduanya perbaikan nama, karena beda nama ijazah S1 dengan SMAnya,” ujar Hasan Basri, kepada wartawan.

Hasan Basri mengaku tidak ada Bacaleg yang mengusulkan pindah daerah pemilihan (Dapil).

BACA JUGA:PKS Partai Pertama yang Daftarkan 45 Bakal Calon Anggota DPRD ke KPU Kota Serang

“Nggak ada. Semuanya lancar. Termasuk nomor urut nggak ada ribut-ribut. Kita dari DPD mengusulkan ke abjad ke DPP melalui DPW. Penugasan dari DPP kajian mereka ya udah itu kita berikan. Jumlah Bacalegnya 45 orang, rinciannya 29 laki-laki, dan 16 perempuan,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Serang Nunung Nursiamuddin mengatakan, pihaknya telah menyerahkan dokumen hasil perbaikan Bacaleg Partai Golkar.

“Tadi kita sudah melakukan penyerahan, bisa berjalan dengan normal, lancar, dan KPU sudah menerima,” kata Nunung Nursiamuddin, kepada Banten Raya.

BACA JUGA:KPU Kota Serang Temukan Data Bacaleg Ganda

Nunung Nursiamuddin mengaku telah all out melakukan perbaikan dokumen Bacalegnya.

“Kita juga sudah maksimal melakukan perbaikan atas hasil verifikasi yang dilakukan oleh KPU,” ucap dia.

Nunung Nursiamuddin menyebutkan, mayoritas dokumen Bacaleg Partai Golkar yang diperbaiki soal data pribadi Bacaleg, dan ijazah Bacaleg.

BACA JUGA:4 Partai Politik Belum Upload Silon, KPU Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri: Ini yang kemudian Kami Khawatir

“Rata-rata di BB kebanyakan. Karena kita dicontreng. BB, ada juga yang ijazahnya yang waktu verifikasi tidak ada aslinya. In syaa Allah semua sudah kita sampaikan sesuai dengan keinginan KPU,” sebutnya.

“BB adalah data pribadi calon. Kan harus centang yang sarjana. Ada juga yang nggak kecentang harus kita perbaiki. Normatif-normatif aja yang kita perbaiki,” sambungnya.

Nunung Nursiamuddin mengaku tidak ada Bacaleg yang mengusulkan pindah dapil.

BACA JUGA:Dua Ketua RW di Kelurahan Unyur Terdaftar Jadi Bacaleg di KPU Kota Serang, Walikota Syafrudin Beri Jawaban Menohok

“Kita tidak berubah. Masih sama. Laki-laki 31. Perempuan 14,” ungkap Nunung Nursiamuddin.

Nunung Nursiamuddin berharap 45 Bacalegnya memenuhi syarat (MS) dan ditetapkan menjadi daftar calon sementara (DCS).

“Mudah-mudahan di tahapan bacaleg ini bisa segera di DCS kita sudah tidak ada masalah bisa muncul DCS nya. Tinggal tahapan selanjutnya kita bisa mulai persiapan tahap selanjutnya menuju DCT dan juga memuji pemilu 14 Februari,” jelas dia. ***

Pos terkait