BANTENRAYA.CO.ID – Komisi I DPRD Kabupaten Serang desak pelaksanaan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dilakukan secara transparan.
Pelaksanaan seleksi PPPK juga harus dilakukan secara ketat agar peserta yang lolos bisa menguasai bidang yang akan diemban serta sesuai dengan kompetensi.
Komisi I menilai transparansi dalam seleksi PPPK diperlukan untuk menghindari praktik percaloan dan masalah yang mungkin terjadi selama seleksi.
BACA JUGA: Kampanye Gemar Makan Ikan, Walikota Syafrudin Targetkan 2025 Kota Serang Zero Stunting
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Serang Cholis Rowiyan berharap seleksi PPPK yang sedang belangsung bisa menghasilkan SDM yang kompeten.
“Maka penting selama proses seleksi PPPPK harus transparan dan dilakukan dengan ketat,” ujarnya, , Jumat 20 Oktober 2023.
“Jangan sampai nanti ada yang sudah lulus tapi mengundurkan diri,” katanya.
Ia menjelaskan, seleksi PPPK sangat penting karena saat ini Pemkab Serang masih banyak kekurangan SDM karena banyak pegawai yang pensiun.
BACA JUGA: 3 Besar Lelang Jabatan Pemkot Cilegon Diumumkan, Ada Calon Pengantin di Dalamnya?
“Mudah-mudahan saja peserta yang lulus menguasai bidangnya,” ungkapnya.
“Kita berharap kesehatan dan pendidikan kita semakin maju dengan SDM yang berkualitas dan berkompeten,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang Surtaman mengungkapkan, jumah pendaftar PPPK mencapai1.600 orang dari kuota yang tersedia 524.
BACA JUGA: Bawaslu Banten Telusuri Dugaan Pj Gubernur Banten Al Muktabar Endorse Caleg DPR RI
Dari 524 kuota itu, untuk formasi guru 204, tenaga kesehatan 250, dan jabatan fungsional administrasi teknis 70.
“Untuk tes seleksi PPPK rencananya akan diselenggarakan pada bulan November mendatang,” tuturnya.
“Tes menggunakan CAT (cumputer sssisted test) seperti penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS),”katanya.***