SERANG, BANTEN RAYA- Muharram, seorang kakek berusia 63 tahun, warga Komplek Griya Lopang Indah, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang, berhasil lolos ujian praktek pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) sepeda motor di Satlantas Polresta Serang Kota, Senin (7/8/2023).
Muharram mengaku ujian praktek mengendarai sepeda motor untuk pembuatan SIM C kali ini cukup mudah, tidak seperti ujian praktek sebelumnya, dimana dirinya kesulitan saat melintasi jalan berbentuk angka delapan dan jalan zig-zag.
“Sekarang agak mudahan, dibandingkan angka delapan sama zig-zag itu. Pernah (uji praktek), enggak lulus, satu kali. Ini yang kedua, ada peraturan baru Korlantas ini ada kemudahan,” katanya saat ditemui di Mapolresta Serang Kota.
Muharram menjelaskan, pertama kali melakukan uji coba lintasan baru ujian praktek SIM C, dirinya sempat canggung. Namun setelah diulang dirinya tidak mengalami kesulitan melintasi lintasan tersebut. “Dua kali (percobaan), yang pertama kaki jatuh. Enggak bingung, apalagi Pak petugas ngasih arahan,” jelasnya.
Muharram menerangkan, untuk lintasan ujian praktek SIM C ini cukup mudah. Para pemohon SIM mengapresiasi perubahan tersebut, karena tidak mempersulit masyarakat yang akan membuat SIM. “Ya karena patuh pada peraturan, SIM saya juga mati satu minggu jadi bikin baru lagi,” terangnya.
Sementara itu, Kanit Regident Satlantas Polresta Serang Kota Iptu Rian Nugroho mengatakan, jika pihaknya telah mengubah jalur praktek ujian SIM C, sesuai dengan aturan baru yang telah dikeluarkan Korlantas Polri.
“Kita dari Satpas Polresta Serang Kota telah mengubah sesuai peraturan Kakorlantas, jalur zig-zag dan angka delapan kami hapuskan. Jadi empat item kami jadi satukan seperti sirkuit, angka 8 kita ubah jadi huruf S, agar mempermudah pemohon (pembuat SIM),” katanya.
Rian mengakui jika selama ini banyak pembuat SIM yang mengeluh dengan jalur angka delapan dan zig-zag. Sebab di area itulah para pemohon gagal mendapatkan SIM.
“Memang banyak suara-suara di luar dari pemohon kesulitan angka delapan yang berputar,” tandasnya.
Lebih lanjut, Rian menjelaskan untuk ujian praktek pembuatan SIM C cukup mudah. Bahkan seorang kakek berusia 63 tahun berhasil lolos dalam ujian praktek tersebut.
“Beliau kita kasih kesempatan dua kali mencoba, pada saat ujian tidak perlu lagi mengulang, langsung lulus,” jelasnya.
Rian berharap dengan adanya pembaharuan ini, tidak ada lagi pemohon yang merasa kesulitan saat membuat SIM, dan tidak khawatir gagal. “Sejauh ini tidak ada kesulitan, maupun keluhan,” tandasnya. (darjat)