Kota Serang Masih Kumuh, Waketua DPRD Hasan Basri: Ini Harus Menjadi Perhatian Kita

Kota Serang masih kumuh, waketua DPRD Hasan Basri: ini harus menjadi perhatian kita
Wakil Ketua III DPRD Kota Serang Hasan Basri. (Kiriman warga untuk Bantenraya.co.id)

BANTENRAYA.CO.ID – Wakil Ketua III DPRD Kota Serang angkat bicara soal 271 hektare kawasan kumuh yang tersebar di 43 kelurahan di Kota Serang.

Menurut Hasan Basri, masih adanya ratusan hektare kawasan kumuh menjadi pekerjaan rumah (PR) Pemkot Serang dan DPRD Kota Serang.

Hasan Basri mengatakan, soal kawasan kumuh harus menjadi perhatian Pemkot Serang dan DPRD Kota Serang. DPRD dari sisi anggarannya, sedangkan Pemkot Serang harus disiplin dalam hal pelaksanaannya.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA:Kota Serang Masih Kumuh, Tersebar di 43 Kelurahan

“Saya kira ini harus menjadi perhatian kita. DPRD juga konsen terhadap infrastruktur penunjang itu. Kedua dari sisi aturan, ketiga dari sisi pengawasan bagaimana pelaksanaan aturan dan realisasi dari anggaran itu,” ujar Hasan Basri, kepada Bantenraya.co.id, Kamis 20 Juli 2023 di ruang kerjanya, DPRD Kota Serang.

Pemkot Serang, kata Hasan Basri, harus konsen dalam melaksanakan kegiatan pengentasan kawasan kumuh di Kota Serang.

“Pemerintah kota juga harus disiplin melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan pengentasan kawasan kumuh. Jadi ada banyak PR juga selain stunting, kawasan kumuh dan sebagainya,” ucap dia.

BACA JUGA:koResmikan Sekretariat DPD REI Banten, Walikota Syafrudin Ungkap PAD Kota Serang 50 Persen dari Perumahan

Hasan Basri mengatakan, kawasan kumuh masih menjadi pekerjaan rumah (PR) Pemkot Serang dan DPRD Kota Serang.

“Pemerintah Kota pelaksana kegiatannya. OPD terkait, Perkim dan sebagainya. DPRD juga dia punya tanggung jawab, bagaimana mengadvokasi anggaran untuk memetakan kawasan kumuh itu. Sekaligus juga kewajiban DPRD membuat aturan yang berkaitan dengan itu,” ujar Hasan Basri.

Hasan Basri mengaku, pihaknya sudah membuat Perda tentang sanitasi berbasis masyarakat dan sebagainya.

BACA JUGA:PPDI Kota Serang Sebut Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Kota Serang Belum Maksimal

“Kalau gak salah kita sudah buat Perdanya, kaitan dengan kawasan kumuh itu kan diantaranya berkaitan dengan infrastruktur, misalnya jalan lingkungan dan drainase,” ucap dia.

Hasan Basri juga menuturkan, pihaknya pun telah mengalokasikan anggaran untuk tahun 2023, hanya saja memang pelaksanaanya yang mungkin tertunda.

“Dan setahu saya tahun 2023 juga kita anggarkan untuk normalisasi drainase. Mudah-mudahan segera Pemerintah Kota Serang segera menyelesaikan PR itu,” tuturnya.

BACA JUGA:Kekerasan Anak dan Ibu di Kota Serang Marak, Walikota Syafrudin Sebut Salah Satu Kuncinya ada di Sekolah

Menurut Hasan Basri, jika memang kawasan kumuh tersebar di 43 kelurahan di enam kecamatan, maka Kota Serang masih kumuh.

“Kita kan ada 67 kelurahan. Ini ada Kawasan kumuh di 43 kelurahan, berarti di 60 persenan kelurahan se Kota Serang. Kalau dipukul rata secara umum Kota Serang masih kumuh. Padahal kita ibukota,” kata Hasan Basri. ***

Pos terkait