Pemprov Pangkas Kuota Pengangkatan PPPK

Pemprov Pangkas Kuota Pengangkatan PPPK
Pemprov Pangkas Kuota Pengangkatan PPPK

BANTENRAYA.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten diduga memangkas jumlah pengangkatan honorer menjadi PPPK yang terdaftar

dalam data Badan Kepegawaian Negara (BKN), dari semula sebanyak 11.730 orang menjadi 4.000 orang saja.

Berdasarkan informasi yang diterima Banten Raya, pengurangan kuota pengangkatan honorer menjadi PPPK salah satunya disebabkan keterbatasan anggaran.

Bacaan Lainnya

Ketua Forum Honorer Banten Taufik Hidayat mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) bahwa Pemerintah Provinsi Banten hanya mengalokasikan anggaran gaji untuk PPPK sebesar Rp218 miliar.

3 Ribu Pelajar di Lebak Batal Menari Pecahkan Rekor Muri

Anggaran tersebut dialokasikan untuk menggaji 3.000 sampai 4.000 orang PPPK penuh waktu pada tahun 2025 nanti.

“Kalau harus menggaji 11.730 orang PPPK, diperlukan anggaran sebesar Rp772 miliar,” ujar Taufik kepada Banten Raya, Kamis (12 Desember 2024).

Dikatakan Taufik, semula pihaknya sudah senang karena Pemerintah Provinsi Banten mengusulkan kuota 11.730 orang untuk pengangkatan honorer menjadi PPPK.

Ketika mengusulkan kuota itu, dia meyakini bahwa Pemerintah Provinsi Banten telah menghitung berapa besaran honor atau gaji yang diperlukan bila seluruh kuota itu terisi penuh.

Pemkot Serang Baru Sediakan Anggaran 24 Persen Untuk Infrastruktur

“Makanya selama ini para honorer tenang-tenang saja, karena merasa Pemerintah Provinsi Banten sudah mengusulkan kuota yang maksimal, dan pasti telah merencanakan anggaran yang sesuai juga dengan kebutuhan,” jelas Taufik.

Namun kemudian, dia mengaku kaget setelah mendapatkan informasi bahwa dari 11.730 itu hanya 3.000 orang atau sampai dengan 4.000 orang saja yang dialokasikan gajinya sebagai PPPK penuh waktu.

Taufik mengatakan, pihaknya meminta kepada Pemerintah Provinsi Banten untuk mengangkat 11.730 itu sebagai PPPK penuh waktu, bukan PPPK paruh waktu.

Biarlah status PPPK paruh waktu diberikan kepada sekitar 5.000 honorer yang tidak masuk dalam pendataan BKN.

Terhambat Akibat Gelombang Tinggi Sopir Terjebak 15 Jam

Sebab dalam aturan disebutkan bahwa honorer yang tidak masuk dalam PPPK penuh waktu, maka bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Untuk menanyakan kebenaran tentang isu ini, kata Taufik, pihaknya saat ini berusaha menjalin komunikasi dengan sejumlah pihak terkait, salah satunya adalah Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten.

Juga berupaya agar Pemerintah Provinsi Banten tetap mengalokasikan anggaran honor untuk PPPK penuh waktu sebanyak 11.730 orang.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian Pembinaan dan Kinerja Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten

Lakukan Berbagai Transformasi, bank bjb Raih Penghargaan dari Infobank

Aan Fauzan Rahman mengatakan, hingga saat ini jumlah atau kuota formasi pengangkatan honorer menjadi PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten masih berjumlah sama yaitu 11.730 orang.

Menurut Aan, belum ada perubahan jumlah perekrutan honorer menjadi PPPK menjadi 3.000 atau 4.000 orang seperti yang disampaikan oleh Forum Honorer Banten. “Kuotanya masih sama kok,” katanya.

Meski demikian, berkaitan dengan anggaran honor atau gaji untuk PPPK pada tahun 2025 mendatang, Aan mengaku bukan dalam kapasitasnya untuk memberikan komentar terhadap persoalan tersebut.

Menurut Aan, BPKAD Provinsi Banten lebih pantas untuk menjawab persoalan tentang anggaran sebagaimana yang disampaikan oleh para honorer di Provinsi Banten. “Kalau saya ngomentari dompet orang, wah gimana ya?” katanya.

Apindo Banten Minta UMP Tidak Naik di Atas 10 Persen

Aan mengungkapkan, dalam persoalan pengangkatan honorer menjadi PPPK memang untuk aturan teknis yang lebih rinci hingga saat ini belum dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

Dia mencontohkan untuk honorer penuh waktu dan paruh waktu hingga saat ini belum ada aturan tertulis dan teknisnya yang detail membahas tentang misalnya gaji PPPK penuh waktu didanai APBN, sementara PPPK paruh waktu didanai APBD.

“Kesimpulan itu sejauh ini hanya didapatkan dari beberapa rapat koordinasi,” ujarnya. (tohir)

Pos terkait