Profil Ferdinand Hutahaean, Pelapor Penghinaan Presiden oleh Rocky Gerung, Ternyata Pernah Digugat Membuat Ujaran Kebencian

Ferdinand Hutahaean
Ini sosok Ferdinand Hutahaean yang juga melaporkan Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya. (Instagram/@ferdinand_hutahaean)

BANTENRAYA.CO.ID – Akademisi sekaligus pengamat politik Rocky Gerung dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penginaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa 1 Agustus 2023.

Adapun pihak yang melaporkan Rocky Gerung terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi telah diungkap Polda Metro Jaya.

Dikutip Bantenraya.co.id dari PMJ News, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri mengatakan bahwa yang melaporkan Rocky Gerung ialah politisi dan pegiat media sosial, Ferdinand Hutahaean.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Polsek Baleendah Amankan 2 Pemuda yang Meresahkan Warga

“(Pelapor) Bapak Ferdinand Hutahaean,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri, pada Rabu 2 Agustus 2023.

Kemudian, Ade Safri menjelaskan bahwa dalam laporan itu Ferdinand Hutahaean mewakili individu.

“Beliau mewakili individu. Yang dilaporkan oleh kedua pelapor dalam LP tersebut adalah keduanya (Rocky Gerung dan Refly Harun),” ungkap Ade Safri.

BACA JUGA: Link Contoh Proposal Kegiatan 17 Agustus 2023 Dalam Rangka Menyambut HUT RI ke 78, Bisa Kalian Dapatkan Secara Gratis

Tidak hanya melaporkan Rocky Gerung, Ferdinand juga melaporkan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.

Sebagai informasi, Rocky Gerung dan Refly Harun sebelumnya juga dilaporkan oleh perwakilan dari Relawan Indonesia Bersatu dengan laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 31 Juli 2023.

Adapun laporan yang dibuat oleh Ferdinand Hutahaean teregister dengan nomor LP/B/4465/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 1 Agustus 2023.

BACA JUGA: NCTZen Sebut Yuta NCT Mendapat Perlakukan Tak Menyenangkan dari SM Entertainment, Ini Buktinya!

Profil Ferdinand Hutahaean

Politis dan pegiat media sosial, Ferdinand Hutahaean merupakan pria kelahiran 18 September 1977 di Sumatera Utara.

Ferdinand menempuh pendidikan tinggi di Universitas Bung Karno dan Universitas Terbuka.

BACA JUGA: Raih Insentif Fiskal, Kota Serang Diguyur Rp 9 Miliar dari Kemendagri

Pada 2014, Ferdinand pernah menjadi Ketua DPP Barisan Relawan Jokowi.

Namun, karena kecewa dengan Jokowi yang dinilai tidak menepati janji, Ferdinand memutuskan bergabung dengan Partai Demokrat pada 2017.

Pada 2017-2020, Ferdinand menjabat sebagai Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat.

BACA JUGA: Viral! Pria Asal Polman, Sulawesi Jadi Pengantin Dadakan, Menganggantikan Sang Adik

Ternyata dalam kariernya, ia pernah tersandung kasus ujaran kebencian.

Ia digugat karena membuat ujaran kebencian dengan cuitan “Allahmu lemah” pada 2022 yang lalu.

Dari berbagai sumber, Ferdinand mengaku menjadi mualaf pada 2017, namun dinyatakan ia masih beragama Kristen pada 2019.***

Pos terkait