Profil Muhamad Gempa Awaljon Putra yang Disebut Polisikan Pelajar SMP di Jambi, Ternyata Punya 3 Jabatan Sekaligus

Muhamad Gempa Awaljon Putra
Potret Muhamad Awaljon Putra (simpeg.unja.ac.id)

BANTENRAYA.CO.ID – Artikel ini akan membahas profil dari Kabag Hukum Pemkot Jambi Muhamad Gempa Awaljon Putra.

Nama Muhamad Gempa Awaljon Putra belakangan memang sedang menjadi sorotan usai viralnya kasus yang menimpa Syarifah Fadiyah Alkaff.

Pelajar SMP itu dikabarkan dipolisikan usai mengkritik Pemkot Jambi dan yang membuat laporan adalah Muhamad Gempa Awaljon Putra dan humas pemerintah setempat.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: GRATIS! 7 Link Twibbon Hari Jadi Majalengka ke 533 Tahun 2023, Desain Terbaru dan Paling Keren Pas jadi Profil Foto

Syarifah sendiri dipolisikan karena telah mengkritik Pemkot Jambi yang sebelumnya mencoba meminta keadilan untuk neneknya.

Menurutnya, neneknya telah diperlakukan tidak adil karena rumah dan sumurnya diduga telah dirusak oleh PT RPSL yang diungkap melalui unggahan video.

Perempuan itu menuding perusahaan tersebut telah melanggar Perda Nomor 4 Tahun 2027 tentang angkutan jalan.

BACA JUGA: Drama My Perfect Stranger Episode 11 Sub Indo: Link Nonton Full Movie Beserta Spoiler Bukan Bilibili dan Dailymotion

Alih-alih mendapatkan apa yang diperjuangkannya, Syarifah justru dilaporkan ke Polda Jambi dengan Undang-undang ITE.

Selain ke Pemkot Jambi, sorotan pun tertuju kepada Muhamad Gempa Awaljon Putra yang membuat laporan ke polisi.

Dikutip Bantenraya.co.id dari laman bagian hukum.jambikota.go.id, Muhamad Gempa Awaljon Putra menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum Setda Pemkot Jambi.

BACA JUGA: 5 Tempat Wisata di Semarang Harga Tiket Masuk Mulai Rp2000, Cocok Untuk Anak dan Berlibur di Akhir Pekan!

Diduga Rangkap Jabatan

Selian menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum, Muhamad Gempa Awaljon Putra diduga juga saat ini sebagai pejabat rangkap jabatan.

Dikutip dari laman Universitas Jambi di simpeg.unja.ac.id, Gempa juga ternyata tercatat sebagai seorang dosen dengan status dosen praktisi.

Belum cukup sampai disitu, Gempa juga ternyata tercatat sebagai seorang Jaksa di Kejaksaan Republik Indonesia yang sedan menempuh S3 di Universitas Jambi.

BACA JUGA: Jakarta Fair 2023 dibuka Kembali Nih, Buruan cek Artikel Ini Untuk Mengetahui Tanggal Bukanya

Muhamad Gempa Awaljon Putra yang berstatus sebagai Jaksa juga dikuatkan dengan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) 2022 yang dibuatnya.

Dalam laporannya, Gempa merupakan seorang jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi Jambi dengan jabatan sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara.

Dalam laporan harta kekayaannya, Ia mengungkapnya di periode 2022 dirinya hanya memiliki total kekayaan senilai Rp179 jutaan. ***

Pos terkait