BANTENRAYA.CO.ID – Babak baru kasus siswi SMP Jambi yang mengkritik Pemkot Jambi kini berujung protes langsung kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Siswi SMP Jambi berinisial SFA itu tidak terima dan protes dengan pernyataan Mahfud MD yang menganggap dirinya telah memfitnah instansi Polri.
Bahkan ia meminta Mahfud MD secara langsung untuk memberikan penjelasan tentang pernyataan telah “melakukan fitnah” tersebut.
BACA JUGA: Gaji ke-13 ASN Cair Hari Ini, Cek dan Bisa Langsung Tarik Tunai di ATM dengan Nilai Uang Segini
Lewat akun Twitter miliknya, SFA langsung me-mention akun Twitter Menkopolhukan untuk mendapat keterangan yang jelas soal “melakukan fitnah”.
“@mohmahfudmd mohon izin bapak Mahfud MD yang terhormat, saya Syarifah Fadiyah Alkaff perlu di jelaskan keterangan bapak tentang “MEMFITNAH KANTOR POLISI”,” cuitan akun Twitter siswi SMP Jambi @dydyaa2, pada hari ini Rabu 7 Juni 2023.
SFA menyatakan bahwa dalam konten videonya tidak sama sekali atau tidak pernah melakukan fitnah sebagaimana pernyataan Menkopolhukam itu.
BACA JUGA: Cek Rekening! Gaji ke-13 ASN Cair Hari Ini, Yuk Cek Besaran Nominalnya di Sini
“Keterangan tersebut bapak dapat kan darimana?” tanya SFA.
“Sementara Syarifah di dalam konten tiktok maupun secara langsung tidak pernah,” tambahnya.
Kemudian, siswi SMP Jambi itu menegaskan sekali lagi bahwa pernyataan Mahfud MD tentang “melakukan fitnah” tidak pernah ia lakukan sama sekali.
BACA JUGA: Jadwal Acara NET TV Hari Ini Senin, 5 Juni 2023: Princess Hours, Masakuy Hingga True Beauty
“Memfitnah INSTANSI POLRI, TIDAK PERNAH SEKALI PUN!” tegasnya.
Ia mengatakan isi konten video di TikTok pribadinya merupakan perjuangan untuk menuntut keadilan bagi neneknya, Hafsah perjuangan kemerdekaan RI.
“Syarifah hanya semata mata untuk mencari keadilan nenek Syarifah (nenek Hafsah),” tutupnya.
BACA JUGA: Mantan Bintang Porno Mia Khalifah Jadi Dosen Tamu di Oxford University
Sebelumnya, Mahfud MD menyampaikan kepada publik lewat akun Twitter miliknya akan membantu mendampingi kasus yang tengah dihadapi siswi SMP Jambi tersebut.
“Terimakasih atas infonya. Polhukam akan berkordinasi dgn Kementerian PPA, Kompolnas, dan Komisi Perlindungan Anak utk bisa ke Jambi, membantu mendampingi anak ini,” cuitan Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya, pada Senin 5 Juni 2023.
Ia menjelaskan bahwa kasus Syarifah, siswi SMP Jambi ini harus diperlakukan sesuai dengan hukum yang berlaku bagi anak-anak.
“Dampingi, lindungi, dan jernihkan masalahnya, perlakukan anak-anak sesuai dgn hukum yang berlaku bagi anak-anak,” pungkasnya.***