BANTENRAYA.CO.ID – Sekolah Dasar Negeri atau SDN 6 Cilegon kini menerima anak berkebutuhan khusus atau ABK sebagai siswa.
Hal tersebut tentu menjadi baru dilakukan SDN 6 Cilegon sehingga membuat para guru mengaku awalnya kebingungan memberikan pengajaran.
Diterimanya siswa berkebutuhan khusus tersebut karena kini sekolah sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif bagi Peserta Didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa maka sekolah ini memaksimalkan peran guru inklusi.
BACA JUGA: Terseret Produksi Film Dewasa Jaksel, Artis FTV Chaca Novita Ngaku Dijebak
“Sekolah kita sudah menerima SK (Surat Keputusan-red) dari Dinas Pendidikan Kota Cilegon untuk menerima siswa berkebutuhan khusus,” kata Rahmania, Guru Pendidikan Agama Islam sekaligus GPK di SDN Cilegon 6, Jumat 22 September 2023.
“Alhamdulillah sudah berjalan kurang lebih sejak lima tahun lalu dan sekarang ada 10 anak berkebutuhan khusus yang sekolah disini dengan tiga Guru Pembimbing Khusus (GPK),” jelas Rahmania, Guru Pendidikan Agama Islam sekaligus GPK di SDN Cilegon 6.
Diceritakan Rahmania, awal mula SDN Cilegon 6 menerima anak berkebutuhan khusus sejak adanya guru pindahan dari SDN Ketileng 1 yang merupakan guru inklusi.
BACA JUGA: Dewan Berharap Pemkot Serang MoU dengan Pemkab Serang soal Pengelolaan Sampah
Setelah melakukan pemantauan, ternyata guru tersebut melihat adanya siswa inklusi dan mengajaknya untuk membantu menjadi guru inklusi.
“Saya itu awalnya masih bingung inklusi seperti apa. Setelah berjalannya waktu barulah paham dan mengerti,” ungkapnya.
“Kini, saya dibantu dengan dua orang guru khusus untuk mengawal pembelajaran anak-anak yang berkebutuhan khusus,” sambungnya.
KBM bagi anak berkebutuhan khusus tak dibedakan, lanjut Rahmania, anak berkebutuhan khusus tetap belajar satu kelas dengan siswa reguler lainnya.
Hanya saja mendapatkan pemantauan dan bimbingan khusus dari guru inklusi.
Tak tanggung-tanggung setelah mengikuti pembelajaran terdapat anak penderita Attention Deficit Hyperactivity Disorder (ADHD) yang kini sudah bisa mengikuti pembelajaran regular.
BACA JUGA: Diduga Lecehkan 7 Prajurit TNI Pria, Anggota Kostrad di Tangerang Ditahan
“Ada anak yang kini ADHD-nya sudah mulai hilang, sudah bisa mengikuti kegiatan pembelajaran regular. Atas nama Khadafi pernah jadi pemimpin upacara bendera bahkan berhasil memenangkan lomba pantomim tingkat Kecamatan Cilegon pada 2022,” tuturnya,
“Lalu, anak tunagrahita dan penderita slow learner pun ada. Kami terus berdayakan, anak-anak itu berbeda tapi tidak membedakan, jadi semuanya sama. Anak-anak semua anak Bu guru,” tambahnya.
Rahmania menuturkan, di Kota Cilegon kini sudah ada Pokja khusus guru inklusi yang belum lama ini melakukan kaji banding ke sekolah di Bandung.
BACA JUGA: Puluhan Rumah di Bantaran Sungai Cibanten Bakal Direlokasi Proyek Normalisasi
Di situ mereka belajar bagaimana sistem KBM yang digunakan lantaran di sekolah tersebut dari 150 siswa sekitar 50 persen merupakan siswa berkebutuhan khusus.
“Wacananya dari Dinas Pendidikan mau ada pelatihan bagi GPK. Semoga segera terealisasi,” harapnya.
Kepala SDN Cilegon 6 Sulaeman mengatakan, pihaknya mendukung penuh peran guru inklusi di sekolahnya.
Bahkan tidak boleh ada pemisahan atau pembatasan anak-anak untuk belajar sesuai dengan arahan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon.
Kecuali, setelah adanya assessment dari psikolog yang menyatakan anak tersebut tidak bisa bersekolah di sekolah umum melainkan harus di sekolah khusus.
“Alhamdulillah sekolah kami memiliki Bu Nia (Rahmania-red). Guru pamong anak berkebutuhan khusus dan timnya yang memang luar biasa dan multitalenta. Guru-guru disini kompak dan saling mendukung,” katanya.
Sementara itu, Khadafi salah satu anak berkebutuhan khusus di SDN Cilegon 6 mengaku, saat ini sudah bisa membaca dan berani menjadi pemimpin upacara pada upacara bendera di sekolah.
“Iyah sudah bisa (membaca-red),” ujarnya singkat.***