Tanda Tangan Petisi Penolakan 50 Persen Tukin THR 2023, Begini Curhatan ASN

WhatsApp Image 2023 04 02 at 16.58.41
ASN mengeluh pembayaran Tukin hanya 50 persen di THR. (Tangkapan Layar Change.Org)

BANTENRAYA.CO.ID – Sejumlah ASN memberikan tandatangan penolakan 50 persen tunjangan Kinerja atau Tukin pada komponen THR 2023.

Bahkan, dalam petisi yang mempersoalkan Tukin hanya 50 persen tersebut juga dinilai tidak memberikan hak kepada ASN.

Terlebih juga, petisi yang mempersoalkan Tukin 50 persen dalam THR tidak akan diperjuangkan oleh Korpri sebagai  organisasi perhimpunan ASN.

Bacaan Lainnya

Diketahui, Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2023 tentang Pemberian THR Dan Gaji Ke 13 Kepada ASN, Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, memunculkan petisi penolakan untuk merevisinya.

Hal itu, karena dalam PP tersebut hanya memuat komponen Tukin 50 persen dalam THR yang dibagikan ASN nanti pada 4 April 2023.

BACA JUGA: ASN Minta Tukin Dibayarkan Full dalam THR, Buat Petisi untuk Revisi Aturan THR 2023

Petisi tersebut saat ini pada Senin 3 April 2023 sudah mendapatkan 8.056 tanda tangan pada pukul 02.30 WIB sejak diunggah dalam website Change.Org pada Kamis 30 Maret 2023 oleh akun persada_sm809.

Petisi yang sama juga sebenarnya pernah muncul pada 2022 lalu saat THR memuat komponen yang sama 50 persen Tukin yang mendapatkan tanda tangan sebanyak 21. 562 orang.

Dalam petisi tersebut memuat persoalan jika Tukin harus dibayarkan full tidak 50 persen. Sebab, Tukin menjadi hak para ASN yang sudah melakukan pengabdian kepada negara sebagai pelayan masyarakat.

“3 tahun terakhir telah menjadi bentuk pengabdian kita kepada negara, berbagai cobaan menghampiri ASN. Akan tetapi jerih payah kita sama sekali tidak dihargai oleh Pemerintah,” tulis petisi tersebut.

“Kenapa kita harus takut dan malu? Kita hanya meminta hak kita. Seperti layaknya buruh yang selalu kompak memperjuangkan perbaikan kesejahteraan mereka, kenapa kita tidak bisa?,” katanya.

BCA JUGA: THR Tukin ASN Hanya Diberikan 50 Persen

Disisi lain, petisi tersebut juga menyinggung jika Korpri sebagai wadah perhimpunan para ASN tidak bisa berbuat banyak untuk memperjuangkan haknya.

“ASN harus bangkit dan bersatu memperjuangkan hak hak ASN dalam memperbaiki kesejahteraan. ASN jangan lagi berharap kepada Korpri yang telah mandul dalam memperjuangkan kita,” ujarnya lagi.

Petisi tersebut juga dengan tegas menyatakan, jika Tukin yang diberikan bukan untuk foya-foya, melainkan memang untuk kebutuhan selama lebaran 2023.

“THR ini bukan kami pergunakan untuk berfoya-foya, tapi kami manfaatkan untuk orangtua, istri, anak-anak dan saudara kami,” tegasnya.

Sementara itu, sejumlah akun yang memberikan tanda tangan mengungkapkan alasannya jika revisi PP 15 tahun 2023 harus dilakukan karena menyangkut kesejahteraan para ASN.

BACA JUGA: Kapan THR dan Gaji ke-13 2023 Cair? Catat Jadwal dan Besaran Uang yang Diterima PNS

“Saya doakan THR tukin nya 100 persen, doakan juga saya ASN PPPK Pemprov Jabar yang belum dapat tukin. Bagaimana ini Jabar,” kata akun Cit***

“Untuk kemensultan (kementerian keuangan) mungkin tunkin 50 persen masih serasa 100 persen bahkan lebih gaji tambah tunkin kami. Bagaimana dengan ASN daerah yang tanpa tunkin harus terima 50 juga,” kata Riz***

Selanjutnya, “Semua janji akan ditagih,Untuk asn golongan rendah seperti kami, pemotongan THR sangat berdampak sekali,” jelas akun Azi***.

“THR bukan untuk foya – foya tapi untuk keluarga dan sanak saudara yang menunggu,” jelas Fit***.

“Tidak semua ASN sultan !!!kami hanya bekerja utk keluarga dan demi bangsa yg kami cintai ini,” ujar Jef***.

“Kami sebagai PNS dengan tunkin yang rendah kenapa masih dipotong. Sedangkan gaji PNS tidak pernah naik selama ini,” ucap Eni***

“Padahal tuntutan buruh atas kenaikan UMR selalu disetujui. Bahan makanan pokok naik, BBM naik, hnya gaji PNS yg gak pernah naik. THR dan gaji 13 masih dipotong lagi,” lanjutnya lagi. ***

Pos terkait