Trending

THR PNS Cair Hari Ini, Wajib Tahu Segini Besarannya

BANTENRAYA.CO.ID – Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan mengumumkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS cair pada Selasa, 4 April 2023 tepatnya hari ini.

Pemberian THR PNS 2023 diperuntukkan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri serta pensiunan.

Besaran THR PNS tahun ini diberikan berdasarkan perhitungan gaji pokok, tunjangan jabatan dan keluarga, dan tunjangan kinerja (tukin) sebesar 50 persen.

BACA JUGA: THR Tak Dibayar Full, Ini Lokasi Pengaduan Bagi Pekerja di Kota Cilegon

Pemberian THR tahun ini terbilang lebih baik jika dibandingkan tahun sebelumnya, hal ini disebabkan masih dalam tahap pemulihan ekonomi domestik dan masih terdapat resiko ketidakpastian yang disebabkan perlambatan pekonomian Global.

Kebijakan pemberian THR untuk PNS telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.

Adapun THR tahun 2023 akan diberikan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil yaitu ASN dan pensiunan yaitu:

BACA JUGA: Besaran THR Bos Bos BUMN Lengkap, Bisa Langsung Beli 5 BMW Paling Mewah

1. ASN pusat, prajurit TNI dan Polri, dan pejabat negara Sekitar 1,8 juta per orang

2. ASN daerah sebanyak 3,7 juta orang termasuk di dalamnya guru ASN daerah yang menerima tunjangan profesi guru sebanyak 1,1 juta per guru.

Guru ASN daerah yang menerima Tunjangan Tambahan Penghasilan sebanyak 527,4 ribu orang

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3 4Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button