Tiga Pejabat Pemkab Pandeglang Lolos Seleksi Sekda, Siapakah dari Ketiganya yang Akan Ditetapkan Jadi Sekda Definitif

IMG 20230409 WA0013
Pengumuman seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama sekda definitif Pandeglang. (Yanadi/bantenraya.co.id)

BANTENRAYA.CO.ID – Panitia seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama telah memutuskan tiga orang pejabat Pemkab Pandeglang lolos seleksi calon sekda definitif.

Ketiga nama calon sekda yang lolos seleksi, yakni Asisten Daerah Bidang Administrasi Umum Setda, Ramadhani, Inspektur Inspektorat Ali Fahmi Sumanta, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pandeglang, Asep Rahmat.

BACA JUGA : Festival UMKM Kadin Pandeglang Dongkrak Ekonomi Warga

Bacaan Lainnya

Ketua Panitia Seleksi Sekda Pandeglang, Fery Hasanudin mengatakan, ketiga pejabat tersebut telah memenuhi syarat. Hal itu hasil dari penilaian Lembaga Administrasi Negara (LAN)

“Keputusan hasil seleksi sekda berdasarkan hasil rapat yang dituangkan dalam berita acara nomor : 800/022-Pansel.JPTP-Sekda/2023,” kata Fery, Minggu 9 April 2023.

BACA JUGA : Rekomendasi 4 Pemandian di Pandeglang untuk Liburan Akhir Pekan, Cocok Ajak Keluarga atau Teman

Dijelaskannya, ketiga pejabat lolos menjadi calon sekda berdasarkan hasil penilaian akhir dari seluruh tahapan seleksi secara terbuka dan kompetitif.

“Ketiganya lolos seleksi administrasi, uji kompetensi melalui assessment center, penelusuran rekam jejak, seleksi penulisan makalah, dan tes wawancara akhir,” jelasnya.

Menurutnya, ketiga pejabat tersebut mendapat nilai tertinggi pada formasi seleksi jabatan sekda Pandeglang. Sehingga nama ketiga pejabat direkomendasikan kepada Bupati Pandeglang, Irna Narulita.

BACA JUGA : Kapolres Pandeglang Blusukan Bagikan Paket Sembako kepada Masyarakat

“Data ketiga nama itu kami laporkan ke ibu bupati selaku pejabat pembina kepegawaian untuk dapat diangkat dan dipilih salah satu dari ketiganya menjadi sekda definitif,” katanya.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Pandeglang, Mohammad Amri mengatakan, ketiga pejabat yang lolos tahapan jabatan sekda tersebut telah melalui seleksi sesuai peraturan.

BACA JUGA : 7 Tempat Bukber di Pandeglang yang Enak, Tempat Bersih dan Pelayanan Baik

“Ketiganya hasil dari keputusan panitia seleksi yang bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” tuturnya. ***

Pos terkait