BANTENRAYA.CO.ID – Kebijakan murah hati dikeluarkan Dewan Pimpinan Pusat atau DPP Partai Berkarya.
Sebab, 3 kader Partai Berkarya yang berstatus Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Cilegon bebas dari Pergantian Antar Waktu atau PAW.
Padahal, 3 Anggota DPRD Kota Cilegon dari Partai Berkarya secara terang-terangan pindah ke partai politik atau parpol lain.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah atau DPD Partai Berkarya Cilegon Sabihis mengatakan, sampai saat ini dirinya masih menjabat sebagai Ketua DPD Partai Berkarya Kota Cilegon.
BACA JUGA:Hany Seviatri Ajak Orang Tua Budayakan Gemar Membaca pada Anak
Adanya 3 Anggota DPRD Kota Cilegon yang pindah partai politiki atau parpol pihaknya tidak memermasalahkan.
“Terkait dengan teman-teman Berkarya di DPRD Cilegon yang mau mencalonlan Bakal Caleg di partai lain, kita tidak memaksakan kemana-kemananya, dipersilakan sesuai dengan instruksi Ketua Umum DPP Partai Berkarya (Muchdi Pr) pindah ke mana saja boleh,” kata Sabihis ditemui di Kantor DPRD Kota Cilegon, Rabu, 24 Mei 2023.
Dikatakan Sabihis, 3 Anggota DPRD Kota Cilegon dari Partai Berkarya telah pindah parpol.
Buhaiti pindah ke Partai Amanat Nasional (PAN), Iing Mudakir ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Dimas Saputra ke Partai Gerindra beserta Walikota Cilegon Helldy Agustian.
“Kalau saya gak pindah, saya masih Partai Berkarya. SK (Surat Keputusan) terbaru 17 Mei 2023, dilegalisir DPP Pusat (Partai Berkarya,” katanya.
BACA JUGA:Perbaikan Jalan Inspeksi Kota Cilegon Tunggu Izin Kementerian PUPR
Menurut Sabihis, susunan kepengurusan DPD Partai Berkarya ada beberapa perubahan. Ketua DPD Partai Berkarya tetap dirinya.
“Sekretaris sebelum Mukhlis diganti Ahyani. Bendahara sebelumnya Buhaiti diganti Siti Sakinah,” urainya.
Kata Buhaiti, ada 3 Anggota DPRD Kota Cilegon yang pindah partai tidak menjalankan PAW.
“Sebagai anggota partai lain, 3 Anggota DPRD sudah mundur sebagai kader Berkarya, tapi tetap tidak PAW. Kita sudah ke DPP ke Pak Muchdi Pr sebelum 3 anggota partai partai pindah ke partai lain,” ucapnya.
BACA JUGA:Tembus ke Stadion GGC dan Terminal Seruni Cilegon, Jalan Inspeksi Rusak Berat
Sabihis mengatakan, saat ini pihakny telah memiliki kepengurusan baru di DPD Partai Berkarya.
Salinan SK DPD Partai Berkarya juga akan dilayangkan ke Badan Kesbangpol Cilegon.
“Susunan pengurus ini (Partai Berkarya) harus tetap ada, harus tetap eksis untuk persiapan Pemilu 2029 nanti,” tutupnya.
Sabihis mengungkapkan alasan 3 Anggota DPRD Cilegon dari Partai Berkarya tak mendapatkan sanksi PAW.
BACA JUGA:Tingkatkan Partisipasi Pemilih, Badan Kesbangpol Kota Cileon Road Show 43 Kelurahan
”Selama masih ada kontribusi ke Partai Berkarya sampai akhir masa jabatan, maka tidak di PAW,” ucapnya.
Terpisah, Anggota DPRD Kota Cilegon Buhaiti mengaku jika dirinya sudah resmi pindah ke PAN.
Ia sangat berterima kasih ke Partai Berkarya karena tidak ada kebijakan PAW.
Dirinya pindah ke PAN lantaran Partai Berkarya tak lolos sebagai peserta Penilu 2024.
BACA JUGA:Bantuan Keuangan Parpol di Kota Cilegon Naik Jadi Rp 7 Ribu Per Satu Suara Sah
“Kita berteerima kasih tidak ada PAW. Ya memang sudah bertemu Pak Muchdi, Pak Sabihis yang tau,” ucapnya singkat.***